Jangan Bungkus Daging Kurban Dengan Plastik Sekali Pakai!

Reading time: 2 menit
Jangan Bungkus Daging Kurban Dengan Plastik Sekali Pakai!
Jangan Bungkus Daging Kurban Dengan Plastik Sekali Pakai . Foto : www.greeners.co

Jakarta (Greeners) –Perayaan Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada tanggal 11 Agustus, seluruh warga muslim Indonesia akan melaksanakan pemotongan daging kurban di daerahnya masing-masing.

Dalam rangka mengurangi penggunaan kantong plastik (Kresek) yang biasanya digunakan warga untuk distribusi daging kurban, Pemerintah Pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah.

Surat Edaran (SE) dengan nomor SE.2/PSLB3/PS/PLB.O/7/2019 ini diedarkan oleh Direktur Jenderal PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati, mengimbau seluruh pemerintah daerah agar mengajak panitia pembagian daging kurban tidak menggunakan kantong plastik dan atau mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri ketika menerima daging kurban.

Selain itu, surat edaran juga mengajak penggunaan alternatif wadah daging kurban dengan menggunakan daun atau menggunakan besek (wadah anyaman bambu). Serta menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah dan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah.

BACA JUGA : Gugatan Kebijakan Pelarangan Plastik Ditolak, Semua Pihak Harus Patuh

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Novrizal Tahar, mengatakan dalam dua tahun terakhir ini KLHK sangat intens untuk berkampanye pengurangan sampah plastik. Jadi, di Hari Raya Idul Adha, KLHK juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperhatikan betul pelaksanaan Idul Adha terutama pada pembagian daging kurban.

“Semaksimal mungkin kita mendorong pembagian daging kurban ini dalam kemasannya tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk mengurangi timbulan sampah plastik. Kita mendorong pewadahan yang sifatnya lebih organik dan lebih terurai,” ujar Novrizal saat ditemui di Abrorea, Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (08/08/2019).

daging-kurban-dibungkus-daun.-Dok.-Ibang-Lukman

Foto : Ibang Lukman

Novrizal mengatakan sejak kampanye tahun 2016 sampai akhir 2018 KLHK mengklaim bahwa penurunan komposisi sampah plastik yang tadinya 16% di tahun 2016 turun menjadi 15% di tahun 2018.

Menurutnya, penurunan 1% atau setara dengan 650 ribu ton ini signifikan, karena datang dari banyak partisipasi publik artinya adanya perubahan perilaku di publik untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Dalam rangka semangat yang sama, beberapa daerah juga telah menerbitkan Surat Edaran dengan seruan stop penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk pembungkus daging kurban. Seperti contohnya Kabupaten Bandung (7 Agustus 2019) dan Pemprov DKI Jakarta (25 Juli 2019).

BACA JUGA : Kebijakan Pembatasan Sampah Plastik Digugat, Pemerintah Daerah Tidak Gentar

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, SE Kab. Bandung ini mengajak para panitia penyelenggaran penyembelihan hewan kurban di wilayahnya masing-masing agar menggunakan kemasan atau wadah ramah lingkungan untuk distribusi daging kurban.

“Kalau prosedural, ini kita edarkan melalui perangkat kepala daerah melalui para camat, kepala desa dan lurah se-kabupaten Bandung. Dibantu juga dengan penyebaran melalui sosial media dan grup WhatsApp supaya momentum Hari Raya Idul Adha ini menjadi bagian media edukasi sekaligus menyempurnakan ibadah kita,” ujar Asep kepada Greeners melalui telepon.

Sementara itu, menurut Peneliti Utama Biologi LIPI Siti Susiarti mengatakan jika pembagian daging kurban lebih baik menggunakan daun atau membawa wadah sendiri. Karena jika menggunakan plastik, jika dibuang ke tempat sampah bisa membusuk dan bau. Tapi, jika menggunakan daun dibuang bisa terurai alami karena mengandung unsur hara N dan P.

“Daun-daun yang bisa dimanfaatkan karakteristiknya daunnya besar dan lentur, seperti daun pisang, daun jati, daun patat (Phrynium maximum), dan atau kalau di Kaltim ada daun tembalut (Anthocephalus chinensis), ko’bong (Macaranga gigantea), dan Kian (Artocarpus elastica),” ujar Susi kepada Greeners.

Penulis: Dewi Purningsih

Top