Jalankan Proper, Industri Belajar Peduli Lingkungan Hidup

Reading time: 2 menit
Media Brifieng Kementerian Lingkungan Hidup. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Dalam dunia usaha, konsep pembangunan yang berkelanjutan menjadi suatu hal yang penting untuk selalu dijaga. Namun dalam implementasinya masih terdapat dikotomi antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi dalam dunia usaha.

Setidaknya begitulah yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Proper atau program penilaian peringkat kinerja perusahaan, Sudharto P. Hadi. Ia menjelaskan, bahwa sebenarnya dunia usaha sudah difasilitasi untuk memecah pertentangan antara ekonomi, sosial, dan ekologi melalui Proper dari pemerintah.

“Proper memperlihatkan kalau sebenarnya hal tersebut tidaklah benar dan bisa memecah dikotomi tersebut,” jelas Hadi saat menyampaikan pemaparannya pada media briefing di Jakarta, Kamis (27/11).

Lebih lanjut, terang Hadi, sesungguhnya tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan sebuah bentuk etika bisnis yang dimana Corporate Social Responsibility atau CSRnya mampu mengintegrasikan ekonomi, lingkungan dan sosial dalam nilai budaya pengambilan keputusan, strategi dan operasi perusahaan.

“CSR ini mampu menjadi konsep dimana organisasi mempertimbangkan kepentingan masyarakat dalam mengambil keputusan organisasi atau perusahaan,” ucap Hadi.

Deputi bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, MR. Karliansyah menekankan bahwa dengan diadakannya Proper, maka dikotomi yang terjadi pada dunia usaha seharusnya bisa berubah menjadi sebuah sinergi yang saling menguntungkan bagi industri, sosial dan ekologi masyarakat sekitar.

Ia menjelaskan untuk perusahaan yang berproper baik, salah satu indikatornya adalah kemampuannya dalam membina hubungan baik dengan masyarakat. Tentunya, lanjut Karli, hal ini akan berdampak pada citra baik perusahaan tersebut hingga nantinya dapat mewujudkan sikap penerimaan dari masyarakat.

“Proper ini sesungguhnya membantu perusahaan dalam mencapai produktivitas yang tinggi yang justru akan meningkatkan perusahaan,” ujar Karli pada kesempatan yang sama.

Ibrahim Arsyad dari Medco Energy pun mengakui dengan adanya program Proper dari pemerintah ini, industri bisa belajar segala hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Selain itu, industri menjadi lebih peduli terhadap lingkungan hidup. Menurut Ibrahim, hal tersebut merupakan suatu yang positif bagi dunia usaha.

Namun, ia menambahkan, ada juga beberapa industri yang menganggap mengikuti program Proper ini akan menambah beban perusahaan khususnya pada beban biaya. Ia memaklumi hal tersebut, terlebih bagi beberapa industri yang level pembiayaannya rendah.

Sebagai informasi, Proper merupakan salah satu program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan/atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan. Penghargaan Proper ini sendiri bertujuan untuk mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellency).

Sekretaris Menteri (Sesmen) KLHK, Rasio Rido Sani, mengungkapkan, Proper dapat dinilai dari diterapkannya integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R (reduce-reuse-recyle), efisiensi energi, konservasi sumber daya, dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.

(G09)

Top