Jakarta (Greeners) – Dalam satu hari, DKI Jakarta mampu menghasilkan sekitar 2.500 hingga 7.000 ton sampah dan akan terus bertambah setiap harinya. Jumlah sampah sebanyak ini telah menimbulkan banyak keluhan dan masalah, baik antar masyarakat maupun pemerintah.
Setidaknya begitulah yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji saat menyampaikan paparannya pada diskusi “Low Carbon Technology for Solid Waste Management” di Jakarta. Menurutnya, volume sampah tersebut sangat tinggi jika dibandingkan dengan kota-kota besar di Eropa yang hanya menghasilkan sampah 1.500-2.000 ton per hari.
Isnawa menuturkan, untuk menangani permasalahan sampah yang begitu rumit ini, pihaknya telah melakukan berbagai macam inovasi dan kebijakan-kebijakan. Kebijakan tersebut antara lain mempekerjakan banyak pekerja harian lepas di lapangan, menambah jumlah truk sampah, memperbarui truk sampah dengan menggunakan Global Positioning System (GPS) agar mudah dipantau hingga terobosan penerapan Intermediate Treatment Facilities (ITF). ITF sendiri rencananya akan dibangun di empat tempat di Jakarta, yaitu Duri Kosambi,Cilincing, Sunter, dan Marunda.
“Ke depannya, kami mengharapkan masyarakat DKI Jakarta harus ada kemandirian dalam penanganan karena tumpukan sampah yang dihasilkan dalam tiga hari butuh waktu seminggu untuk membersikan,” tuturnya, Jakarta, Rabu (06/01).
Mengenai teknologiinovasi dalam mengatasi masalah persampahan, Widyaiswara Muda Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Budiman Richardo Saragih mengatakan, pengolahan sampah yang dilakukan oleh ESDM dari hilir sudah sesuai dengan kebijakan Peraturan Menteri (Permen) nomor 19/2013 yang mewajibkan PT PLN (Persero) mengambil langkah-langkah serta membuat kebijakan guna merangsang sektor energi terbaru dari sampah untuk pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang melibatkan investor.
Pemerintah, katanya, telah melakukan evaluasi Permen sejak diterbitkan dan kemudian ditetapkan Bantar Gebang dan Surabaya untuk dijadikan lokasi PLT Sampah dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Masalah sampah memang menjadi kondisi yang mendesak akhir- akhir ini dan menjadi masalah krusial karena ada beberapa kesepakatan yang harus diselesaikan,” tandasnya.
Penulis: Danny Kosasih