Jadi Peraturan, Gerakan Pungut Sampah Wajib Tiap Jumat

Reading time: < 1 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Gerakan Pungut Sampah yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sudah ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 169 Tahun 2014 tentang Gerakan Pungut Sampah.

Dengan adanya aturan tersebut, Basuki mengimbau kepada Kepala Badan, Wali Kota, Kepala Dinas, Bupati Kepulauan Seribu, Direktur RSUD, Kepala Satpol PP, Direktur Utama BUMD, Kepala Suku Dinas, Camat, dan Lurah untuk mengarahkan anak buahnya agar menjalankan Gerakan Pungut Sampah (GPS) setiap Jumat pagi.

“Kepala Sekolah SD, Kepala Sekolah SMP, Kepala Sekolah SMA, Kepala Sekolah SMK, dan Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta juga diimbau untuk menjalankan Ingub ini,” ujar Basuki di Balaikota, Jakarta, Kamis (15/01).

Basuki mengungkapkan bahwa program GPS ini bertujuan untuk menggerakan para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar mau memungut sampah yang ada di lingkungannya dan mengajak serta warga sekitar untuk berpartisipasi.

Sebagai informasi, pada tanggal 22 November 2014 lalu, istri Gubernur DKI Jakarta, Veronica Tan, mensosialisasikan Gerakan Pungut Sampah saat membuka kegiatan “Jakarta Kinclong” di Taman Menteng, Jakarta Pusat.

Veronica menjelaskan bahwa kegiatan GPS akan dilaksanakan rutin setiap hari Jumat, mulai pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 07.00 WIB di lingkungan masing-masing. Kegiatan tersebut, kata dia, juga sudah dilakukan di kota Bandung dan terbukti disambut baik oleh warga dan membawa pengaruh positif.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Saptastri Ediningtyas Kusumadewi, menjelaskan, untuk mendukung gerakan ini, Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan tempat sampah pilah di berbagai titik di Jakarta. Penyiapan tempat sampah tersebut berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.

“Untuk di Jakarta, kami mengatur tiga warna dan jenis sampah dalam pemilahan. Seperti, hijau untuk sampah organik, kuning untuk sampah anorganik, dan merah untuk sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun rumah tangga,” jelasnya.

(G09)

Top