Izin Peredaran Jajanan Anak Sekolah Akan Diperketat

Reading time: < 1 menit
Foto: Ist.

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) mengaku akan memperketat berbagai bentuk perizinan terkait peredaran obat dan makanan di Jakarta, khususnya mengenai jajanan anak.

Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari kepada Greeners mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk membuat MoU (Memorandum of Understanding) mengenai jajanan anak sekolah, pasar dan perizinannya.

“Nantinya setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait akan berkoordinasi dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk khusus menangani hal-hal teknis terkait perizinan,” terangnya, Jakarta, Rabu (28/01).

Melihat apa yang ditemukan oleh Balai Besar POM pada tahun 2014, lanjutnya, masih terdapat banyak sekali jajanan sekolah yang setelah diuji ternyata banyak mengandung mikroba yang berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Menurut Dewi, penyebab para pedagang masih menjual jajanan yang tidak sehat itu ada dua hal. Pertama, ketidaktahuan tentang jenis-jenis bahan makanan yang berbahaya bagi kesehatan. Kemudian, kesengajaan pedagang menjual makanan dari bahan berbahaya agar bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

“Ini banyak sekali jumlahnya dan ini berbahaya,” tegasnya.

(G09)

Top