Jakarta (Greeners) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus memperjuangkan kejahatan perikanan (Fisheries Crime) sebagai kejahatan transnasional perikanan terorganisir (Transnational Organized Fisheries Crime) untuk menjaga visi Pemerintah Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai Ketua Delegasi Indonesia pada pertemuan Sesi ke-25 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (Commission on Crime Prevention and Criminal Justice/CCPCJ) di Wina, Austria, menyatakan bahwa praktek penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing) telah terbukti menjadi pintu masuk kejahatan perikanan dan kejahatan terkait perikanan.
“Misalnya tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan dan perdagangan obat-obatan terlarang, flora dan fauna yang dilindungi dan terancam punah, serta barang-barang impor ilegal, juga tindak pidana pencucian uang, pemalsuan dokumen dan tindak pidana korupsi,” katanya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Senin (23/05).
Oleh karena itu, katanya, pemerintah Indonesia masih akan terus mendorong negara-negara di dunia untuk melakukan langkah konkrit dalam memberantas kejahatan perikanan dan kejahatan terkait perikanan secara efektif, yakni dengan meningkatkan kerjasama internasional melalui peningkatan kapasitas secara nasional, regional dan internasional.
Sebagai informasi, CCPCJ merupakan satu-satunya forum rutin tahunan di bawah koordinasi UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) yang mempunyai mandat untuk meningkatkan kerjasama internasional dalam memberantas kejahatan nasional dan transnasional, termasuk meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam sistem administrasi peradilan pidana.
Selain dari KKP, turut hadir sebagai delegasi Indonesia antara lain Koordinator Staf Khusus Satgas 115, Mas Achmad Santosa, anggota Satgas 115, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI-AL.
Penulis: Danny Kosasih