Intermediate Treatment Facility Mendesak Diterapkan di Jakarta

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Dinas Kebersihan DKI Jakarta menyatakan bahwa sudah saatnya kota Jakarta merealisasikan penerapan fasilitas Intermediate Treatment Facility (ITF) yang menjadi bagian dari master plan persampahan DKI Jakarta. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menyatakan, saat ini terdapat sekitar 30 perusahaan dari beberapa negara yang mengikuti tender untuk penerapan ITF di Cakung dan Cilincing.

Menurut Isnawa, hasil akhir dari rapat pimpinan bersama Gubernur DKI yang dilakukan beberapa waktu lalu juga menginginkan adanya percepatan penyelesaian evaluasi ulang terhadap lelang atau tender penerapan ITF yang berada di Sunter, Jakarta Utara.

Informasi terkahir, katanya, untuk tender di Sunter, hingga bulan ini menyisakan tiga perusahaan gabungan yang terdiri dari beberapa negara. Pihaknya juga sudah melakukan rapat dengan berbagai pihak yang hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk penentuan pemenang lelang.

“Harapan pak Gubernur sih Februari atau paling lambat Maret, DKI akan bisa melakukan ground breaking terhadap ITF di Jakarta,” ujarnya kepada Greeners, Jakarta, Rabu (06/01).

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Isnawa juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi dan Daerah di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta, akan bekerja sama dengan Joint Crediting Mechanism (JCM) untuk melakukan berbagai upaya menekan emisi gas buang, salah satunya dengan menggunakan teknologi pengolahan persampahan yang ramah lingkungan. JCM sendiri merupakan sekretariat bersama untuk melakukan upaya pengurangan emisi gas karbon yang dikelola oleh Kementerian Pusat dan melibatkan Pemerintah Daerah

“Kita, DKI Jakarta, tentunya menyambut baik low carbon management ini. Namun, teknologi yang ditawarkan kepada Pemprov Jakarta maupun Pemprov lainnya tentunya harus teknologi yang sudah terbukti dan dikaji kualitasnya,” jelasnya.

Untuk mengukur emisi karbon yang dihasilkan dari sampah, Isnawa mengatakan akan meminta sertifikasi dari Badan Lingkungan Hidup maupun lembaga sertifikasi swasta agar teknologi persampahan yang nantinya diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan, baik dari aspek lingkungan hidup maupun ekonominya.

Hingga saat ini, Isnawa mengakui belum ada aturan yang jelas antar departemen terkait regulasi implementasi terhadap pengelolaan-pengelolaan teknologi persampahan. Untuk itu, ia menyatakan akan menunggu aturan dari Pemerintah Pusat.

“Ini kan bukan hanya Pemprov DKI Jakarta saja yang menentukan apakah teknologi ini layak dan memenuhi kaidah untuk digunakan. Kita juga menunggu aturan yang jelas dari pusat,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi ITF ini dilakukan untuk melepas ketergantungan Jakarta pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, pada 2016.

Rencananya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang akan melaksanakan program ITF dengan perkiraan dana investasi senilai Rp 1,5 triliun dengan kapasitas tampung sampah maksimal 1.500 ton per hari.

“Pembangunan ITF secara perdana akan dilakukan di kawasan Cakung Cilincing dan akan terus berlangsung pada tahun berikutnya, masing-masing di kawasan Marunda, Duri Kosambi dan Sunter,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

Top