Industri Penerbangan Sepakat Kurangi Emisi

Reading time: 2 menit
industri penerbangan
Foto: pixabay.com

LONDON, 9 Oktober 2016 − Industri penerbangan telah mengambil langkah pertama dalam membatasi emisi karbon dioksida dari pesawat untuk mengurangi kontribusi penerbangan terhadap pemanasan global.

Pada Kongres Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ke-39 yang digelar di Montreal, Kanada, para delegasi telah mencapai ‘kesepakatan bersejarah’ yang akan dimulai pada tahun 2020 untuk mengganti emisi karbon [offset] dari pesawat dan menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan bagi dunia penerbangan internasional.

Hingga kini, sektor penerbangan dan pengiriman udara dikecualikan dalam negosiasi internasional yang berada di bawah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Keduanya tidak disebutkan dalam Konferensi Iklim Paris, Desember tahun lalu, saat perjanjian global untuk mengurangi emisi berhasil dicapai. Dalam perjanjian ini, politisi berhasil menyepakati untuk menahan kenaikan suhu di bawah 2°C sebagai garis bahaya.

Pendekatan Global

Dr. Olumuyiwa Benard Aliu, Presiden Dewan ICAO, mengatakan bahwa : “[Dunia] penerbangan dapat mengklaim ‘momen Paris’ mereka sekarang’.

“Transportasi udara tidak hanya menjadi sektor industri besar dunia yang telah mengadopsi perjanjian pengurangan emisi internasional namun, lebih penting lagi, negara yang mewakili lebih dari 83 persen penerbangan internasional telah menyatakan suka rela untuk berpartisipasi pada awal pelaksanaan di tahun 2021.”

Meskipun penerbangan berkontribusi hanya dua persen dari emisi karbon dunia, para ilmuwan berpendapat bahwa gas yang dilepaskan di atmosfer, yang diproduksi dari mesin pesawat, memiliki dampak pemanasan ketimbang sumber-sumber di daratan.

Hingga minggu ini, penerbangan telah berupaya untuk menghindari adanya aturan terkait dengan emisi terutama AS yang memiliki catatan penerbangan domestik cukup tinggi.

Karena Majelis Umum ICAO digelar setiap tiga tahun sekali, maka perjanjian tersebut baru bisa terlaksana pada tahun 2019 apabila tidak disetujui pada Kamis (06/10) lalu.

Meski demikian, untuk menjamin bisa terlaksana, beberapa isu diabaikan dan ditunda agar kelompok kerja para ahli bisa mencapai solusi. Hal ini merupakan teknik yang sama yang digunakan dalam beberapa negosiasi iklim untuk membuat perundingan bisa terus berjalan dan mencegah adanya kebuntuan.

Akan tetapi, kritikan datang dari grup lingkungan bahwa isu utama yang terdapat dalam perjanjian tersebut hanya bersifat suka rela dan tidak ada prosedur pemaksaan.

Ada juga isu teknis terkait dengan offset karbon, sebuah mekanisme di mana dunia penerbangan akan menanam pohon atau metode lain yang menangkap karbon dan mengurangi emisi, seperti mendukung listrik dari energi terbarukan untuk menggantikan bahan bakar fosil.

Bob Perciasepe, Presiden Centre for Climate and Energy Solutions, mengatakan bahwa penerbangan internasional merupakan salah satu sektor penyumbang gas rumah kaca. Tanpa adanya batasan, emisi akan meningkat tiga kali lipat pada tahun 2050.”

Tingkat Emisi Penerbangan

“Dengan membolehkan dunia penerbangan untuk mengganti emisi mereka dengan sektor lainnya, perjanjian tersebut telah menyediakan cara ekonomis untuk menahan emisi pada level tahun 2020. Melalui kerangka kerja yang telah disepakati, pemerintah dan dunia penerbangan seharusnya mampu mengembangkan aturan untuk menjamin pasar yang bisa menjamin adanya pengurangan secara nyata.”

Meskipun tidak sempurna, ia menambahkan, “perjanjian tersebut merupakan langkah besar dalam upaya global untuk memerangi perubahan iklim dan merupakan tanda nyata bahwa momentum di Paris masih berlanjut dan berkembang.”

Carbon Market Watch, lembaga swadaya masyarakat di sektor penerbangan, menyatakan bahwa banyak yang harus diselesaikan pada level teknis untuk menjamin bahwa perjanjian tersebut menghasilkan produk nyata.

Kelsey Perlman, policy officer untuk penerbangan dan tata guna lahan, Carbon Market Watch, mengatakan, “Resolusi yang dihasilkan oleh majelis kehilangan referensi terkait dengan pembangunan berkelanjutan, pengawasan internasional yang kuat, dan secara umum integritas lingkungan hidup. Hal ini telah menggeser pekerjaan utama pada diskusi teknis di mana isu politis dibahas tanpa ada campur tangan publik.” – Climate News Network

Top