Indonesia Dukung Adanya Panduan Pelaksanaan Paris Agreement

Reading time: 2 menit
paris agreement
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nur Masripatin (paling kiri), yang juga ketua Delri, menekankan bahwa target Indonesia di COP 23 kali ini adalah menyepakati elemen-elemen penting yang masuk pada COP Decision 2018. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Delegasi Republik Indonesia (Delri) mulai mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Conference of the Parties (COP 23) to the United Nation Convention on Climate Change (UNFCCC) di Bonn, Jerman, pada tanggal 6 hingga 17 November 2017.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nur Masripatin, yang juga ketua Delri, menekankan bahwa target Indonesia di COP 23 kali ini adalah menyepakati elemen-elemen penting yang masuk pada COP Decision 2018 sesuai dengan tenggat waktunya yaitu pada COP 24, salah satunya yaitu pembahasan tentang pengaturan rinci terkait modalitas, prosedur dan panduan atau yang lebih sering disebut Paris Rules Book untuk pelaksanaan Paris Agreement atau Kesepakatan Paris.

BACA JUGA: AS Mundur dari Paris Agreement, Agenda Perubahan Iklim Indonesia Tidak Terpengaruh

Pembahasan tentang Paris Rules Book ini sendiri diakuinya akan menjadi penting dan berkemungkinan mendapat porsi besar yang akan menguras hampir 8 persen tenaga para negosiator. Paris Rules Book ini dianggap perlu karena merupakan bagian dari Kesepakatan Paris yang membuat aturan main untuk implementasi Nationally Determined Contributions (NDCs). Pekerjaan rumah yang cukup berat nantinya, terus Nur, adalah menyepakati bagaimana aturan main yang akan berlaku dari Paris Rules Book ini.

“Sesuai mandat Paris Agreement itu kita harus membuat panduan untuk implementasi NDC. Lalu ada informasi terkait adaptasi, bagaimana adaptasi (perubahan iklim) dikomunikasikan. Kemudian informasi apa saja yang bisa memberikan publik global itu merasa bahwa informasinya ini cukup transparan,” ujar Nur saat ditemui usai membuka Kick Off Meeting, Persiapan Indonesia Menuju UNFCCC COP-23 di Jakarta, Kamis (06/07).

Meski demikian, Nur mengatakan bahwa ada beberapa negara yang tidak ingin panduan tersebut ada. “Mereka ingin dikembalikan saja pada masing-masing negara sesuai versinya. Kan kalau begitu jadi sulit kalau mau membandingkan komitmen antar negara secara global,” katanya.

BACA JUGA: DPR RI Dukung Proses Ratifikasi Paris Agreement

Nur menerangkan bahwa Paris Rules Book sendiri merupakan keputusan tentang modalitas untuk implementasi Kesepakatan Paris di masing-masing isu setiap negara dan menjadi target besar untuk diputuskan di COP 24. Paris Rules Book dibutuhkan untuk membandingkan NDC dari seluruh dunia agar tidak memiliki versi pencapaiannya masing-masing.

Nur menambahkan, para negara pihak telah berkomitmen untuk menjaga kenaikan temperatur suhu bumi tidak lebih dari 2 derajat. Jika NDC-nya saja tidak bisa dibandingkan komitmennya, ia justru mempertanyakan bagaimana cara mengevaluasi setiap janji dari komitmen para negara pihak.

Hingga saat ini Delri sendiri telah melakukan berbagai persiapan diantaranya melakukan penyusunan dan penyampaian Submisi Indonesia yang dimulai sejak Juni hingga akhir Oktober 2017 mendatang. Delri juga membentuk Tim Negosiator dan Tim Sekretariat Delegasi RI yang ditargetkan dapat terbentuk bulan Juli ini. Selain itu, mulai Juli hingga Oktober mendatang, Delri menyiapkan penyusunan posisi Delegasi RI dan Pedoman Delegasi RI.

“Sedangkan persiapan untuk non-perundingan yaitu telah membentuk Tim Paviliun RI guna penyiapan kegiatan Paviliun RI, memulai penyiapan Kantor Delegasi RI (delegation office), dan melakukan penyiapan side event Indonesia dengan tema “Forest and Land Sector”,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

Top