Indonesia Dorong Lahirnya Deklarasi Bali Larang Perdagangan Merkuri

Reading time: 2 menit
Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien menegaskan komitmen Indonesia melarang penggunaan merkuri. Foto: KLHK

Jakarta (Greeners) – Indonesia punya harapan besar dari pelaksanaan Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata tahap satu di Jakarta dan dua di Bali. Sebagai tuan rumah, Indonesia ingin Deklarasi Bali lahir untuk melarang perdagangan merkuri lintas negara.

Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antar Lembaga sekaligus Ketua Delegasi Republik Indonesia untuk Konvensi Minamata 2021 Muhsin Syihab mengungkapkan, Indonesia mendorong usulan Deklarasi Bali dalam pertemuan COP-4 yang berlangsung secara virtual ini. Roadmap Deklarasi Bali menjadi topik pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Melalui deklarasi tersebut lanjutnya, Indonesia ingin adanya upaya penghapusan perdagangan ilegal merkuri di dunia. Dalam deklarasi tersebut juga terdapat sejumlah poin terkait mengatasi permasalahan merkuri.

“Pertama, terkait monitoring proses perdagangan ilegal merkuri. Kedua, ada law enforcement (penegakan hukum). Ketiga, kita ingin memperjuangkan kepentingan negara berkembang terkait dengan capacity building dan technical cooperation untuk secepatnya dapat meninggalkan penggunaan merkuri sekaligus menghindari perdagangan ilegal merkuri,” kata Muhsin dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Selasa (2/11).

Selain itu, dalam Deklarasi Bali juga terdapat imbauan terhadap pemangku kepentingan tentang awareness raising atau peningkatan kesadaran dan pemahaman supaya tidak melakukan perdagangan ilegal merkuri baik secara melalui platform media sosial maupun e-commerce.

Pengurangan dan Pelarangan Merkuri di Indonesia

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sekaligus Presiden COP-4 Konvensi Minamata Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya juga berharap bahwa konvensi ini dapat terus memberikan solusi mengenai penanganan merkuri.

Indonesia sendiri telah berhasil menurunkan penggunaan merkuri pada sejumlah sektor. Untuk sektor industri lampu dan baterai telah mengendalikan sebanyak 374,4 kg merkuri. Sektor industri pembangkit listrik tenaga uap yang menggunakan energi batubara mengendalikan sebanyak 710 kg merkuri.

Selain itu di sektor kesehatan melalui penghapusan dan penarikan alat kesehatan bermerkuri dari fasilitas kesehatan mencapai 4.700 kg. “Yang selalu hangat beritanya adalah penambangan emas skala kecil (PESK) sebanyak 12,4 ton. Sudah ada larangan penggunaan merkuri di penambangan emas khususnya penambangan emas skala kecil,” ungkap Vivien.

Vivien juga menyampaikan apresiasi dari Direktur Eksekutif Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) Inder Andersen atas peran Indonesia sebagai tuan rumah. Inder tambahnya, berpesan kerja sama antarnegara sangat penting untuk mengatasi permasalahan merkuri.

“Ketika kita menyelesaikan persoalan merkuri, kita tidak bisa menyelesaikan secara sendiri. Kita harus berkolaborasi dengan seluruh negara terutama terkait dengan perdagangan ilegal dan sebagainya,” tandasnya.

Dalam COP-4 Konvensi Minamata, Indonesia mendorong lahirnya Deklarasi Bali. Foto: KLHK

Indonesia Tuan Rumah Pertama Konvensi Minamata

Executive Secretary Secretariat of the Minamata Convention on Mercury Monika Stankiewicz mengungkapkan, penyelenggaraan COP-4 di Indonesia ini menjadi kali pertama konferensi yang akan berlangsung dua tahap. Tahap pertama yang tengah berlangsung secara virtual 1-5 November 2021. Sedangkan tahap kedua akan secara langsung pada 21-25 Maret 2022 di Bali.

Monika juga menyebut bahwa Indonesia menjadi tuan rumah pertama pelaksanaan COP-4 ini di luar markas besar Minamata Convention yang berada di Jenewa, Swiss.

“Untuk pertama kalinya COP akan dilaksanakan dalam dua tahap. Pada minggu ini akan digelar pertemuan secara online. Dan tahap kedua yang akan dilaksanakan di Bali. Ini pertama kali diselenggarakan di luar Jenewa. Jadi Indonesia menjadi tuan rumah pertama penyelenggara Konvensi Minamata,” ungkapnya.

Penulis : Fitri Annisa

Top