Jakarta (Greeners) – Pada akhir tahun 2015 nanti, perhatian para pemimpin negara, peneliti, masyarakat dan aktivis lingkungan dunia akan tertuju ke negara Paris, Prancis karena pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) yang juga dikenal sebagai Conference of Parties (COP) ke 21 nanti.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Tenaga Ahli Menteri, Arief Yuwono menerangkan, saat ini Indonesia sendiri sedang menyiapkan submisi yang disebut dengan Intended Nationaly Determined contribution (INDC). Hal ini didasarkan pada kepentingan nasional serta proses pembelajaran dari pelaksanaan penurunan Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai amanah dari Perpres 21 Tahun 2011 serta guidence dari keputusan COP 20 di Lima, Peru tahun lalu.
Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, lanjut Arief, pemerintah juga telah menetapkan prioritas pengendalian perubahan iklim dengan target pengurangan GRK sebesar 26 persen tahun 2019 dan peningkatan ketahanan perubahan iklim di daerah.
“Langkah-langkah ini yang biasanya kita kenal dengan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” jelasnya saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Seminar Climate Action Day di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Selasa (16/06/2015).
Selain itu, Menteri LHK juga berharap besar pada seluruh ilmuan Indonesia untuk dapat ikut berperan aktif dalam melakukan segala penelitiannya untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
Pada kesempatan yang sama, Manajer Proyek Deep Decarbonization Pathways Project (DDPP), Henry Waisman mengatakan bahwa momentum COP 21 yang akan berlangsung pada akhir bulan November hingga awal Desember 2015 di Paris nanti akan menjadi momentum yang sangat penting dan menentukan komitmen negara-negara penyelenggaranya dalam menghadapi perubahan iklim.
Menurut Henry, ada empat alasan mengapa COP 21 Paris nanti sangat penting. Pertama, terangnya, Konferensi besar ini jelas akan menghasilkan “Legal Agreement” yang akan sangat memengaruhi segala kebijakan pemerintahan dalam merepresentasikan kepeduliannya terhadap isu perubahan iklim.
Kedua, submisi dari INDCs yang akan dibawa oleh banyak negara akan memperlihatkan bagaimana aksi dan strategi setiap negara peserta konferensi dalam melakukan rencana emisi, reduksi dan adaptasi secara nasional hingga tahun 2030 mendatang.
Selanjutnya yang ketiga dan keempat, terang Henry lagi, jelas konferensi ini juga akan menghasilkan bagaimana keputusan mengenai green climate fund dan agenda solusi besar akan dibuat.
“Jelas COP 21 nanti sangat penting bagi dunia untuk menetapkan tujuan dan jalir yang jelas untuk masa depan dunia yang lebih baik, aman dan sejahtera,” tutupnya.
Sebagai informasi, Climate Action Day merupakan bagian dari rangkaian kuliah tamu di Program Studi Ilmu Lingkungan, Universitas Indonesia. Acara ini sendiri diselenggarakan bersama dengan kedutaan besar Jerman, Perancis dan Inggris Raya di Indonesia.
Penulis: Danny Kosasih