Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempublikasikan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Tahun 2020. IKLH menggambarkan kondisi lingkungan hidup Indonesia. IKLH mengevaluasi kualitas lingkungan hidup secara umum dan tren pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Jakarta (Greeners) – Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, M. R. Karliansyah, menyampaikan hasil IKLH 2020 yaitu 70,27 poin. Jumlah tersebut melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Adapun target IKLH menurut RPJMN yaitu 68,71 poin.
“Data hasil pemantauan yang kami lakukan tahun 2020, indeks kualitas lingkungan hidup nasional melebihi target yang ditetapkan RPJMN. Artinya hak hidup masyarakat untuk mendapat lingkungan hidup yang baik dan bersih bisa kita penuhi,” ujar Karliansyah, dalam Media Briefing Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, Rabu (24/2/2021).
Pandemi Berkontribusi Pada Peningkatan IKLH
Karliansyah menyebut, Pandemi Covid-19 berkontribusi pada perolehan IKLH tahun 2020. Sebagai contoh untuk perolehan Indeks Kualitas Udara (IKU), adanya pembatasan sosial menurunkan konsentrasi pencemaran baik dari sumber bergerak yaitu transportasi maupun tidak bergerak seperti industri.
“Selain itu, ada upaya kita untuk memperbaiki program peningkatan kualitas lingkungan hidup di semua indeks,” imbuhnya.
Karliansyah menjelaskan pihaknya mengubah pola penghitungan IKLH 2020. Keputusan tersebut merupakan hasil rembukan dengan 27 pakar yang menyepakati penyertaan Indeks Kualitas Air (IKA) dan Indeks Kualitas Udara (IKU).
Penyertaan dua indeks tersebut, sambungnya, dapat menggambarkan kondisi sesungguhnya dari kualitas lingkungan hidup di Indonesia.
“IKA dan IKU ini menjadi kondisi riil terkait air dan udara di Indonesia,” jelasnya.
IKLH Rangkum Empat Indeks Terkait Lingkungan
Lebih jauh, Karliansyah menyebut IKLH tahun 2020 ini merupakan penghitungan atas empat indeks berkaitan dengan lingkungan.
Khusus untuk Indeks Kualitas Lahan (IKL) mencakup Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG). Rincian dari keempat indeks tersebut yaitu;
- Perolehan IKA 2020 yaitu 53,53. Angka tersebut naik 0,91 poin dari tahun 2019, tapi masih di bawah target RPJMN yaitu 55,1. Tercatat hanya 8 Provinsi yang memenuhi target.
- Perolehan IKU 2020 yaitu 87,21. Angka tersebut naik 0,65 poin dari tahun 2019 dan melebihi target RPJMN yaitu 84,1 poin. Tercatat 34 Provinsi yang memenuhi target.
- IKL, pertama untuk perolehan IKTL poinnya 60,74 masih di bawah target RPJMN yaitu 61,9. Sementara untuk IKEG, hanya 9 provinsi memenuhi target sedangkan 10 provinsi tidak memenuhi target.
- Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) dari 801 titik di 34 provinsi, perolehan IKAL sebesar 68,94 poin melebihi target RPJMN 58,5. Tercatat 13 provinsi memenuhi target IKAL.
“Adapun hasil dari IKLH tahun 2020 ini, hampir seluruh wilayah indonesia didominasi sangat baik, baik, dan sedang. Ada sedikit yang buruk,” simpulnya.
Penulis: Muhamad Ma’rup