IKAPPI: Pemerintah Harus Sigap Mengendalikan Harga Pangan

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Memasuki bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta kepada pemerintah untuk sigap melakukan pengendalian harga bahan pokok. Hal tersebut dikatakan Abdulllah merupakan pekerjaan wajib bagi pemerintah yang harus selalu diingatkan. Pasalnya, DPP IKAPPI menganggap bahwa permasalahan kenaikan harga pokok saat bulan Ramadhan selalu menjadi masalah yang tidak pernah bisa di selesaikan oleh pemerintah setiap tahunnya.

“Beredarnya isu beras plastik, masuknya bawang impor dari Vietnam, Thailand serta negara lain beberapa bulan terakhir dan merangkaknya harga daging, cabai dan sayur-mayur membuktikan bahwa perlu ada kebijakan khusus dan sentuhan lebih nyata dari pemerintah,” jelas Ketua Umum DPP IKAPPI, Abdullah Mansur saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Jumat (19/06) lalu.

Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjut Abdullah, IKAPPI menyarankan agar segera di buatkan Perpres tentang pengendalian ketersediaan, harga kebutuhan barang pokok serta perlindungan yang nyata. Hal ini merujuk pada UU No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan pasal 25 ayat 3 dan pasal 29 ayat 3 yang mengamanatkan pemerintah untuk menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kondisi tersebut.

Abdullah juga menyatakan bahwa IKAPPI mendorong agar peraturan tersebut nantinya menjadi jembatan dan dapat menyentuh dari hulu sampai hilir, dari petani sampai ke pedagang pasar, dan dari tanam sampai distribusi.

“Pemerintah harus memastikan pupuk sampai ke petani, modal sampai ke petani dan distribusi aman sampai ke pedagang pasar. Sehingga, jika ada kenaikan harga pedagang tidak menjadi kambing hitam terus-menerus,” jelasnya.

Selain itu, Abdullah juga meminta kepada pemerintah untuk tidak melakukan penggusuran pasar tradisional maupun pedagang kaki lima selama bulan Ramadhan. Menurutnya, pemerintah daerah yang melakukan langkah tersebut jelas tidak memiliki keberpihakan yang utuh terhadap nasib dan kondisi pasar tradisional maupun para pedagangnya, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang yang menggusur pedagang Pasar Peterongan beberapa hari lalu.

“IKAPPI sangat mengecam segala upaya relokasi paksa atau penggusuran pasar tradisional dengan dalih apapun itu. Terlebih bila langkah relokasi paksa tersebut dilakukan pada saat bulan suci Ramadhan,” tegasnya.

Penulis: Danny Kosasih

Top