Jakarta (Greeners) – Mantan Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik membenarkan pernyataan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, bahwa ada mafia dalam tata niaga garam di Indonesia. Selain itu, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) ini juga menyatakan indikator adanya mafia bisa dilihat dari masifnya praktik kejahatan yang terjadi secara berkelanjutan.
Riza menuturkan bahwa pergerakan para mafia garam tersebut tidak terlepas dari keterlibatan pihak birokrasi pemerintahan. Ia menuding kalau Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan dua lembaga pemerintahan yang patut dicurigai terlibat di dalamnya.
“Mereka tidak mungkin bergerak sendiri, pasti ada beking (pelindung)nya,” ujar Riza, Jakarta, Senin (22/12).
Lebih lanjut Riza menuturkan bahwa ada tiga solusi yang dapat ditempuh pemerintah dalam waktu dekat untuk segera menghidupkan kembali produksi dan daya saing garam lokal. Pertama, pembenahan tata kelola yang mana berkaitan langsung dengan manajemen produktifitas impor dan regulasi. Kedua, konsistensi dalam upaya pemanfaatan ruang (tidak ada lagi alih fungsi lahan). “Ketiga, perlu adanya peningkatan tata produksi petambak garam,” tambahnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuding terhambatnya kesejahteraan petani dan pertumbuhan garam lokal karena adanya aksi mafia yang dia istilahkan dengan “Samurai Garam”.
Susi mengharapkan pihak Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk membuka sindikat mafia garam yang telah diketahui secara umum oleh publik tersebut.
(G09)