Jakarta (Greeners) – Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari sejak tahun 2006 membawa misi utama yaitu peningkatan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di seluruh Indonesia. Kenyataan menunjukkan bahwa hingga saat ini pengelolaan sampah masih dirasakan bermasalah dan belum optimal. Salah satunya fasilitas pengolahan sampah, yakni Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menjadi masalah di Indonesia.
Direktur Pengelolaan Sampah pada Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mengatakan bahwa HPSN tahun ini bertemakan “Kelola Sampah Untuk Hidup Bersih, Sehat dan Benilai”. Bernilai memiliki arti membangun nilai budaya kepedulian terhadap masalah sampah.
BACA JUGA: Kabupaten Badung Keluarkan 2 Perbup untuk Mengurangi Sampah Plastik
“HPSN tahun ini kita mencoba membuat rangkaian sampai pada Hari Lingkungan bulan Juni nanti. Harapannya kepedulian terhadap sampah ini memang kepedulian yang panjang dan berkelanjutan pada mindset dan perilaku publik. Karena sampah ini berasal dari setiap orang yang memiliki peran bertanggungjawab akan sampahnya sendiri,” ujar Novrizal saat dihubungi Greeners, Kamis (14/02/2019).
Novrizal menekankan pada salah satu rangkaian kegiatan peringatan HPSN 2019 yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan elemen masyarakat ialah membuat acara di tempat fasilitas pengolahan sampah khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Sesuai Surat Edaran (SE) tahun ini, ada beberapa hal yang baru seperti lomba photo dan Vlog, bersih bersih pantai atau coastal clean up, serta memberikan penekanan pada Pemda untuk membuat kegiatan di TPA, karena perlu diketahui kondisi sistem persampahan di Indonesia ini memiliki sistem utama yakni landfill. Kita bisa melihat tren landfill kita saat ini semakin menurun,” jelas Novrizal.
Novrizal juga menambahkan bahwa menurut data 2018, saat penilaian Adipura TPA Open Dumping di Indonesia semakin naik dengan persentase 56%, sedangkan TPA Control Landfill 44%. Data tersebut menunjukkan bahwa sistem utama persampahan di Indonesia harus diperbaiki, oleh karenanya dengan adanya HPSN ini Pemda bisa melihat dan mengevaluasi bagaimana sistem persampahan di daerahnya.
“Jadi tujuan kegiatan di TPA, pertama kepala daerah bisa sadar ‘ternyata seperti ini TPA saya’. Kalau yang sudah memiliki TPA yang baik dan bagus tentu harus mempertahankan dan ditingkatkan, sedangkan yang masih memiliki TPA open dumping harus memiliki komitmen untuk memperbaiki.
Kedua, ingin menunjukkan kepada masyarakat kalau sampahnya itu dibuang ke tempat bernama TPA, dan kalau memang masyarakat melihat dan TPA-nya masih open dumping bisa memberikan tekanan kepada Pemdanya, karena ada risiko dalam penyebaran penyakit. Jadi TPA ini menjadi hal yang paling minimal dilakukan dalam penanganan sampah oleh Pemda,” jelas Novrizal.
BACA JUGA : Masalah Sampah (Masih) Jadi Hambatan Pariwisata
Sementara itu, menanggapi permintaan KLHK terkait penyelenggaraan aktivitas di TPA, Pemerintah Kota Jambi yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ardi, menyampaikan bahwa Kota Jambi masih mendiskusikan peringatan acara di TPA. Hal itu dikarenakan saat ini TPA Talang Gulo sedang dalam tahap pembangunan untuk dijadikan sanitary landfill.
“Acara di TPA ini sedang kita diskusikan mungkin akan dikondisikan nanti, tapi kalau dalam waktu dekat atau bulan ini tidak memungkinkan karena TPA yang kita punya ini masih control landfill dan sedang dibangun untuk sanitary landfill,” ujar Ardi saat dihubungi Greeners melalui telepon, (15/02/2019).
Ardi mengatakan, konsep peringatan HPSN di TPA Talang Gulo nanti akan melibatkan anak-anak SD untuk belajar dan melihat kondisi di TPA.
“Karena rencananya TPA Talang Gulo ini juga nantinya akan dijadikan tempat edukasi yang di mana di dalam TPA ada sebuah taman yang bernama “Taman Edukasi” yang dijadikan untuk pembelajaran tentang pengenalan atau pemilahan sampah, pembuatan kompos padat atau cair, pengolahan sampah menjadi gas metan, dan daur ulang sampah.” jelas Ardi.
Selain itu, Kota Jambi juga memiliki rangkaian acara HPSN 2019 lainnya, yakni roadshow pengurangan sampah yang akan dilaksanakan 11-15 Februari 2019, Aksi Bersih-Bersih di Sungai 23 Februari 2019, Kampanye Bebas Plastik 24 Februari 2019, Lomba Postingan Peduli Lingkungan, dan Kuis Pengelolaan Sampah.
Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada tanggal 4 Februari 2019 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.0/2/2019 Tentang Hari Peduli Sampah Nasional. Secara resmi informasi mengenai HPSN 2019 bisa dilihat pada portal www.bersihnegeri.id
Penulis : Dewi Purningsih