Harimau Sumatra Puti Malabin Dilepasliarkan ke Habitatnya

Reading time: 2 menit
Harimau Sumatra 'Puti Malabin'. Foto: KLHK
Harimau Sumatra 'Puti Malabin'. Foto: KLHK

Jakarta (Greeners) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat bersama Balai Besar KSDA Riau melepasliarkan seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, Jumat (28/6). Harimau tersebut berjenis kelamin betina bernama “Puti Malabin”.

Nama tersebut memiliki arti harimau betina yang berasal dari nama daerah Malampah, Ladang Panjang, Binjai, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Puti Malabin diperkirakan berumur 3-5 tahun. Harimau tersebut merupakan satwa interaksi negatif di Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, yang terjadi pada akhir tahun lalu.

Balai KSDA Sumbar bersama TNI dan POLRI, mitra dan masyarakat berhasil mengevakuasi Puti Malabin pada 4 Februari 2024. Evakuasi menggunakan kandang jebak atau boxtrap yang petugas pasang di Nagari Binjai. Selanjutnya, tim mengevakuasi dan mengobservasi harimau sumatra ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.

Kemudian, harimau sumatra menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama 4,5 bulan. Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Lugi Hartanto menjelaskan bahwa TMSBK menyatakan bahwa Puti Malabin dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga. Sehingga, direkomendasikan untuk segera dilakukan pelepasliaran ke habitatnya.

BACA JUGA: Harimau Sumatra, Satwa Endemik yang Tersingkirkan

Lugi juga ikut melepas keberangkatan Puti Malabin ke lokasi pelepasliaran di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin di Pekanbaru.

“Balai KSDA Sumbar telah mengkaji lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia. Tahapan kajian tersebut meliputi rapid assestment  lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan. Kemudian, ada pula survei daya dukung dan daya tampung populasi harimau sumatra, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat,” ucap Lugi di Pekanbaru, Jumat (28/6).

Sejumlah rekomendasi dari kajian  tersebut menetapkan  bahwa landscape Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran.

Pelepasliaran harimau sumatra 'Puti Malabin'. Foto: KLHK

Pelepasliaran harimau sumatra ‘Puti Malabin’. Foto: KLHK

Pelepasliaran Harimau Sumatra Gunakan Transportasi Udara

Selanjutnya, pada proses pelepasliaran ini para petugas menggunakan transportasi udara dengan pertimbangan bahwa lokasi pelapasliaran tidak dapat mereka tempuh lewat jalur darat.

TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat dan sejumlah pihak lainnya, ikut mendukung pelepasliaran ini dengan menyediakan sarana berupa satu helikopter NAS-332 Super Puma dengan nomor H-3216. Penggunaan sarana tersebut di bawah kendali Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

BACA JUGA: Dua Harimau Sumatra Dilepasliarkan di TN Gunung Leuser

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses pelepasliaran Harimau Sumatera Puti Malabin ke habitat alaminya. Kami berharap Puti Malabin dapat bertahan dan berkembang biak di alam,” pungkas Lugi.

Selanjutnya, tim gabungan Balai KSDA Sumbar, COP, dan Sintas akan melakukan monitoring pascapelepasliaran selama satu bulan ke depan.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top