Hari Orangutan Internasional jatuh pada 19 Agustus setiap tahunnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian Orangutan, salah satu satwa khas Indonesia yang terancam punah.
Indonesia adalah satu-satunya rumah bagi tiga sub-spesies orangutan yaitu Orangutan Borneo (Pongo pygmaeus) di Kalimantan, Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) di Sumatera. Namun disayangkan, Orangutan berada dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN, 2017) kategori kritis, takson yang terancam punah.
Berdasarkan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA, 2017), Orangutan Tapanuli menempati peringkat terbawah hanya berjumlah 800 individu, Orangutan Sumatera berjumlah 13.710 individu, dan Orangutan Kalimantan dengan total 45.590 individu.
BACA JUGA : Pengamat Temukan Anak Orangutan Tapanuli Kembar
Menghadapi ancaman populasi Orangutan yang semakin berkurang, pemerintah meluncurkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Orangutan 2019-2029 Jakarta pada 12 Agustus 2019 lalu.
Ir. Wiratno M.Sc selaku Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyampaikan pesan bahwa Indonesia sebagai negara yang memiliki Orangutan Kalimantan dan Sumatera, mengajak semua pihak untuk meningkatkan kepedulian dan bekerja sama secara terus menerus dalam pelestarian Orangutan dan habitatnya.
“Dengan adanya SRAK ini juga diharapkan populasi Orangutan bisa terus bertambah. Tentunya didukung keterlibatan yang lebih besar dari seluruh sektor Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, LSM, Pusat-pusat Rehabilitasi Orangutan, Peneliti, Swasta, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama secara bersama-sama dan bahu membahu mendukung berbagai upaya konservasi Orangutan di Indonesia. Keterpaduan upaya tersebut diharapkan mampu menyelamatkan Orangutan dan membangun kesadaran bersama akan pentingnya kelestarian orangutan dan habitatnya.” Ujar Wiratno.
Salah satu dukungan diberikan oleh WWF Indonesia, Lukas Laksono Adhyakso Direktur Program Konservasi WWF-Indonesia, menjelaskan bahwa melalui SRAK Orangutan 2019-2029 merupakan landasan utama bagi WWF-Indonesia menjalankan fungsi kerja konservasinya di lima wilayah habitat Orangutan.
Lima habitat yang dimaksud adalah Hulu Kapuas Landscape Kalimantan Barat, Muller-Schwaner-Arabela Landscape Kalimantan Barat – Kalimantan Tengah, Sebangau Katingan Landscape Kalimantan Tengah, Kayan Landscape Kalimantan Utara, dan Northern Sumatera Landscape Sumatera Utara.
“Dengan memanfaatkan momentum Hari Orangutan Internasional yang jatuh tepat hari ini, Kami juga memiliki berbagai kampanye publik untuk mendukung SRAK ini seperti merancang aksi dan menyelenggarakan talkshow di radio, kunjungan ke sekolah dan pertunjukan seni di wilayah Kalimantan,” ujar Lukas seperti dilansir pada siaran resmi WWF Indonesia, Senin (19/08/2019).
BACA JUGA : Orangutan Sumatera Ditemukan Kritis dengan 74 Butir Peluru Bersarang di Tubuhnya
Lukas mengatakan bahwa seringkali gagalnya konservasi Orangutan akibat dari pengembangan sumber daya hutan untuk pembangunan ekonomi yang memberikan dampak negatif seperti deforestasi, kerusakan, dan kebakaran hutan. Kondisi ini akibat tata kelola hutan yang belum sepenuhnya memperhatikan prinsip-prinsip ekologi dan konservasi sumberdaya alam dan ekosistem.
“Oleh karenanya, Kami siap menjadi mitra kerja pemerintah dan secara aktif mengajak pemangku kepentingan lain untuk menjalankan dan mengawal implementasi SRAK Orangutan 2019-2029 sebagai harapan baru untuk kondisi dan habitat orangutan yang lebih baik,” ujar Lukas.
Orangutan memiliki hak hidup yang sejahtera, menjalankan perannya merawat hutan dengan damai, hingga hutan mampu menjadi pemasok oksigen dan sumber ketahanan pangan yang mumpuni untuk seluruh mahluk hidup.
Penulis: Dewi Purningsih