Hari Lingkungan Hidup Sedunia, KLHK Soroti Pengendalian Sampah Plastik

Reading time: 2 menit
sampah plastik
Ilustrasi. Foto: flickr.com/photos/antonemus/4753441313

Jakarta (Greeners) – Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi permasalahan sampah khususnya sampah plastik dengan mengangkat tema “Kendalikan Sampah Plastik”.

“Seperti negara lain, Indonesia dihadapkan pada permasalahan dampak dari peningkatan aktivitas dan kebutuhan manusia berupa penumpukan sampah plastik yang hingga kini perlu dilakukan tindak lanjut pengelolaan yang cepat, tepat, dan ramah lingkungan,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam sambutan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2018, Jakarta, Selasa (05/06/2018).

BACA JUGA: KLHK Tegaskan Indonesia Siap Mengendalikan Sampah Plastik

Berdasarkan data sipsn.menlh.go.id, komposisi sampah plastik di Indonesia saat ini sekitar 16% dari total timbulan sampah secara nasional. Sementara berdasarkan Riset bersama Indonesia Business Link dan Laboratorium Teknik Penyehatan dan Lingkungan UI 2016, komposisi sampah plastik di kota-kota besar seperti Jakarta sekitar 17%.

Dalam 10 tahun terakhir, komposisi sampah plastik menunjukan tren meningkat, dari 11% di tahun 2005 menjadi 15% di tahun 2015. Sumber utama sampah plastik ini berasal dari kemasan, makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.

“Dari total timbulan sampah plastik, yang telah didaur ulang diperkirakan baru 10-15% saja, 60-70% ditimbun di TPA, dan 15-30% belum terkelola dan terbuang ke lingkungan, terutama ke lingkungan perairan seperti sungai, danau, pantai, dan laut,” jelas Siti.

Siti menyatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan sampah plastik ini, diantaranya pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel, peta jalan (road map) pengurangan sampah oleh produsen meliputi pelaku usaha manufaktur pemegang merek, pelaku usaha ritel, dan pelaku usaha jasa makanan dan minuman; serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.

BACA JUGA: Siti Nurbaya Apresiasi Pemulung dan Bank Sampah

Selain itu, KLHK juga sedang membangun tiga pilot project sebagai langkah nyata penerapan ekonomi melingkar (circular economy) terkait pengelolaan sampah kemasan. Kegiatan piloting ini meliputi pengembangan model pengelolaan kemasan plastic PET botol dan kemasan karton di Provinsi Bali dan Jabodetabek bekerjasama dengan TetraPak Indonesia dan Danone Indonesia.

Kedua, pengembangan model pengelolaan kemasan PET botol Danone Aqua di kawasan Destinasi Wisata Nasional Kabupaten Kepulauan Seribu DKI Jakarta dan Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Utara, NTT; dan Ketiga, pengembangan model pengelolaan kemasan plastik fleksibel berupa kemasan sachet dan pouch di 7 kabupaten dan kota di Jawa Timur dengan Unilever Indonesia.

Selain itu guna mengatasi persoalan sampah kemasan plastik, diperlukan kebijakan dan strategi yang tepat, seperti sinergi antara perlindungan lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sosial dengan tujuan akhir melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan.

“Prinsip yang harus diterapkan ialah melaksanakan redesign kemasan, membatasi single use packaging, memanfaatkan kembali kemasan untuk fungsi yang sama atau lain, mendaur ulang kemasan, dan kepemimpinan setiap elemen kelembagaan dalam masyarakat,” kata Siti.

Penulis: Dewi Purningsih

Top