Jakarta (Greeners) – Hari Kesehatan Sedunia yang diperingati setiap 7 April mengingatkan bahwa hingga kini masyarakat masih terancam polusi udara akibat asap rokok. Perokok seharusnya mulai memikirkan bahaya asap tersebut bagi orang di sekitarnya, terutama ibu dan bayinya yang baru lahir.
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif mencapai 70 juta orang. Dengan tingginya jumlah perokok aktif, banyak orang–termasuk ibu hamil dan bayi–yang masih terpapar asap rokok saat berada di area publik. Tidak jarang perokok merokok secara bebas, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, dan sebagian orang menganggap hal ini wajar.
Keresahan ini dirasakan oleh Laella Fitri Nur Azizzia (23), seorang pegawai swasta, yang sering melihat perokok merokok bebas di depan anak-anak. Menurutnya, perilaku ini sangat berbahaya bagi kesehatan anak dan menunjukkan betapa pentingnya edukasi agar perokok tidak lagi merokok sembarangan.
“Aku tuh masih sering banget melihat bapak-bapak, bahkan kakek-kakek, merokok di depan anak balita. Greget rasanya. Mungkin mereka sedang menemani cucunya bermain, tapi seharusnya mereka tidak merokok saat itu. Kasihan melihatnya, dan rasanya pengin menegur tapi takut juga. Mereka apakah tidak berpikir bahwa asapnya bisa bahaya gitu buat kesehatan si anak?” kata Azizzia kepada Greeners, Selasa (8/4).
Azizzia berharap agar para perokok tidak menganggap remeh atas asap rokok yang mereka hasilkan. Meskipun asap tersebut tidak terlihat, kandungan dalam rokok sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak yang sedang tumbuh dan berkembang.
“Kita saja yang terkena asap rokok itu gak nyaman. Bagaimana dengan anak-anak? Taman yang seharusnya menjadi tempat bermain dan tumbuh kembang anak, justru menjadi sumber polusi karena perokok masih merokok dengan seenaknya,” tambahnya.
Bahaya Bagi Ibu dan Bayi
Ketua Divisi Paru Kerja Lingkungan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Feni Firtiani mengatakan bahwa asap rokok tersebut akan menjadi sumber polusi. Asap tersebut mengandung karbon monoksida (CO), volatile organic compound (VOC), dan ada PM 2,5.
“Asap rokok ini ada efek akut, efek jangka pendek, dan efek jangka panjang,” kata Feni kepada Greeners melalui sambungan teleponnya, Senin (7/4).
Ibu menyusui memerlukan kondisi yang prima, salah satunya adalah oksigen yang cukup, karena oksigen adalah sumber utama dalam proses pembakaran pada sel-sel tubuh. Feni mengungkapkan, jika ibu mengalami alergi, pusing, atau gejala lainnya akibat paparan asap rokok, hal ini bisa meningkatkan kerentanannya terhadap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Apabila ibunya sudah terkena ISPA, kemudian kan juga bisa menularkan ke bayinya,” tambah Feni.
Bagi bayi, saluran pernapasannya yang masih rentan dan belum berkembang sempurna membuatnya lebih mudah terkena inflamasi atau peradangan. Hal ini bisa menyebabkan gangguan pernapasan seperti batuk-batuk atau sesak napas. Ini adalah efek akut dari paparan asap rokok.
Ganggu Kesehatan Bayi
Feni menambahkan, apabila paparan rokok ini berlangsung terus-menerus, saluran napas bayi yang sedang berkembang bisa terganggu. Dampaknya bisa berlanjut hingga masa balita, mengganggu perkembangan kesehatan pernapasannya.
“Anak-anak yang sering terpapar asap rokok cenderung lebih mudah mengalami ISPA berulang. Bahkan, berisiko mengembangkan asma dan gangguan paru-paru lainnya,” ujar Feni.
Pada masa dewasa, mereka yang terpapar asap rokok sejak kecil, juga cenderung lebih rentan terhadap gangguan pernapasan. Hal ini bisa berlanjut menjadi masalah jangka panjang, dengan potensi munculnya keluhan pernapasan yang berulang, asma yang memburuk. Bahkan, berisiko terkena kanker jika mereka juga menjadi perokok pasif.
Feni menambahkan, meskipun di Indonesia terdapat larangan merokok di area-area tertentu, namun masih banyak pelanggaran yang terjadi. Maka dari itu, ini menjadi PR besar untuk terus mengedukasi para perokok agar mereka bisa mematuhi aturan dan tidak merokok dengan bebas.
“Artinya kan aturan sudah ada, cuma mungkin dari segi aturan, konsisten nggak ini dalam menerapkan hukumannya?” tambah Feni.
Ia menegaskan bahwa saat ini masyarakat sudah seharusnya berani untuk menjauh, bahkan menegur apabila melihat perokok yang merokok sembarangan.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia