Habitat Harimau Sumatera Dalam Kondisi Terancam

Reading time: 2 menit
harimau sumatera
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Foto: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Ancaman terhadap semakin menurunnya populasi harimau sumatera masih terus berlanjut. Populasi mamalia dengan nama latin Phantera tigris sumatrae ini diprediksikan tidak sampai 3.871 individu di seluruh dunia. Di pulau Sumatera sendiri, besaran populasi harimau sumatera diperkirakan tersisa 371 individu yang tersebar dari Aceh sampai Lampung.

Soenarto dari Wildlife Biologist and Landscape Ecologist WWF-Indonesia mengatakan, saat ini ada 8 kawasan konservasi dan taman nasional yang menjadi habitat harimau sumatera. Beberapa di antaranya, menurut Sunarto, ada dalam kondisi terancam. Contohnya seperti di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh; Taman Nasional Kerinci Seblat, Jambi; Taman Nasional Batang Gadis, Sumatera Utara; Taman Nasional Bukit Tiga Puluh di Riau dan Jambi; Taman Nasional Berbak, Jambi dan beberapa lokasi lainnnya.

“Secara khusus, WWF-Indonesia akan mendorong pembentukan unit Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling (SMBRBB) di Provinsi Riau. SMBRBB diketahui sebagai salah satu kantong populasi penting harimau sumatera dan beberapa satwa langka lainnya. Kawasan ini juga memiliki nilai penting bagi masyarakat salah satunya sebagai menara air di Bumi Lancang Kuning,” katanya, Jakarta, Selasa (02/08).

BACA JUGA: Perlu Kerjasama Banyak Pihak Hadapi Kejahatan Terhadap TSL

Ancaman semakin berkurangnya populasi harimau sumatera juga disebabkan karena harimau sumatera merupakan salah satu satwa yang permintaannya tinggi dalam perburuan dan perdagangan satwa ilegal. WWF-Indonesia mencatat dalam kurun waktu tahun 2010 sampai 2014, terjadi kematian 19 individu harimau karena kematian alamiah, konflik dengan manusia maupun perburuan.

“Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan populasi harimau ini menjadi fokus dalam peringatan Hari Harimau Sedunia yang jatuh setiap tanggal 29 Juli setiap tahunnya. Bila tidak segera dilakukan usaha yang lebih serius dalam menyelamatkan harimau, diperkirakan dunia akan kehilangan seluruh populasi harimau di dunia dalam lima tahun ke depan,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa kurangnya keberadaan Polisi Hutan (Polhut) juga masih menjadi kendala dalam memberantas kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi (wildlife crime). Dari 120 juta hektar luasan hutan yang menjadi habitat harimau, terangnya, hanya ada sekitar 7.500 sampai 8.000 Polhut yang menjaga. Jumlah itu pun termasuk unit SPORC (Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat).

“Itu jumlah yang sangat sedikit. Minimal 3 kali lipatnya lah. Sudah kami ajukan penambahan personel pengawasan ini ke KemenPAN/RB,” jelasnya melanjutkan.

BACA JUGA: Harimau Bercumbu Tertangkap Kamera, Pemerintah Diminta Peduli Populasi Harimau

Lebih jauh, upaya untuk merevisi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juga masih terus dilakukan. Pasalnya, selama ini para pedagang dan pemburu ilegal yang ditangkap pihak berwajib dan menjalani proses persidangan hanya dihukum 1-2 tahun. Soenarto berharap hukuman tersebut ditingkatkan menjadi minimal 5 tahun penjara dengan denda paling rendah Rp 100 juta.

Soenarto mengingatkan bahwa publik dapat membantu pemerintah mengatasi wildlife crime dengan melapor melalui aplikasi “Gakkum” milik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan. Aplikasi ini dapat diunduh oleh pengguna iOS maupun Android. Aplikasi ini membantu pengguna iOS maupun Android untuk mengidentifikasi, melaporkan, dan mengendalikan baik hewan ataupun bagian dari hewan liar yang dikoleksi atau diperjualbelikan secara ilegal.

“Selain aplikasi Gakkum, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi buatan Freeland Foundation bernama WildScan. Aplikasi ini dibuat secara khusus untuk mendeteksi kejadian penjualan hewan liar secara ilegal,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

Top