Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia mengecam keras tindakan DPR RI dan pemerintah yang secara terang-terangan melanggar konstitusi dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi. Pembangkangan ini bertujuan untuk melumpuhkan demokrasi, yang pada gilirannya akan memperburuk upaya dalam mengatasi krisis iklim.
DPR dan pemerintah telah melakukan manuver politik yang meresahkan dengan merevisi UU Pilkada pada 21 Agustus 2024. Hal itu untuk membatasi ruang demokrasi dan meloloskan upaya Jokowi membangun dinasti politiknya.
Baleg DPR RI dan pemerintah hanya membutuhkan waktu dua jam untuk merombak sendi-sendi demokrasi yang susah payah dibangun melalui reformasi. Mereka menyiasati putusan Mahkamah Konstitusi sehari sebelumnya (20 Agustus 2024) terkait ambang batas usia dan syarat pencalonan kepala daerah.
Padahal, masyarakat berharap putusan Mahkamah Konstitusi bisa menjaga marwah demokrasi dalam proses pemilihan kepala daerah. Namun, pembangkangan ini justru memperpanjang kekuasaan Jokowi dan kroni-kroninya serta mendukung kepentingan oligarki. Hal ini semakin menjauhkan cita-cita pendiri bangsa untuk menciptakan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, putusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan mengikat, hasil dari proses reformasi dan amandemen konstitusi. Permainan politik para pembuat undang-undang ini berbahaya bagi kelangsungan demokrasi Indonesia dan mencederai kepastian hukum.
“Revisi UU Pilkada ini secara telanjang mewakili kepentingan-kepentingan politik penguasa, dan prosesnya sepenuhnya mengingkari partisipasi dan keadaban publik. Apabila kita biarkan, praktik-praktik politik berbahaya ini akan mempunyai konsekuensi yang luas dan serius pada kemaslahatan publik, termasuk dapat memperburuk dampak krisis iklim,” ujar Leonard lewat keterangan tertulisnya, Kamis (22/8).
Greenpeace Ajak Warga Desak Pemerintah
Berdasarkan situasi politik terkini, Greenpeace Indonesia mengajak seluruh warga dan elemen masyarakat untuk bersuara dan mendesak Jokowi serta kroni-kroninya agar menghentikan semua tindakan yang merusak tatanan demokrasi Indonesia.
“Demokrasi yang telah kita bangun dengan susah payah, harus terus kita jaga dan tidak bisa kita biarkan dirusak oleh kepentingan kekuasaan ekonomi dan politik rezim Jokowi,” tambah Leonard.
Demokrasi yang sehat memberi ruang bagi warga untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, termasuk kebijakan lingkungan. Hal ini memastikan bahwa kebijakan lingkungan mencerminkan kebutuhan masyarakat lokal dan memiliki legitimasi.
“Di sisi lain, pengelolaan lingkungan yang baik membutuhkan transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan. Dalam demokrasi yang sehat, informasi mengenai isu lingkungan mudah publik akses, memungkinkan pengawasan publik dan media,” tegasnya.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia