Greenpeace: Banyak Polutan Berbahaya yang Akan Dilepas PLTU Batang

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Untuk ketiga kalinya, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) tidak dapat memenuhi tenggat waktu untuk memenuhi syarat pencairan pinjaman investasi yang ditetapkan oleh JBIC (Japan Bank for International Coorperation). Tenggat waktu tersebut jatuh pada hari ini, Senin, 06 Oktober 2014.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Arif Fiyanto, menyatakan bahwa Greenpeace Indonesia mempunyai data dan fakta-fakta terkait pembangunan PLTU Batang, Jawa Tengah. Ia menyatakan bahwa PLTU Batubara Batang diklaim akan menjadi PLTU terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 2.000 Megawatt. Pemerintah menunjuk PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai pihak yang akan membangun PLTU tersebut.

“Proyek raksasa ini akan dibangun di lahan seluas 226 hektare, memangsa lahan pertanian produktif, sawah beririgasi teknis seluas 124,5 hektar dan perkebunan melati seluas 20 hektar, serta sawah tadah hujan. PLTU ini akan dibangun di Kawasan Konservasi Laut Daerah Ujungnegoro-Roban, Kabupaten Batang. Salah satu perairan paling kaya ikan di pantai utara Jawa,” ungkap Arif saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Senin (06/10).

Seperti diketahui, batubara adalah bahan bakar fosil terkotor di dunia, menyumbang 29 persen lebih banyak emisi karbon per unit energi dibandingkan minyak, dan 80 persen lebih banyak dari gas. Secara global, batubara berkontribusi terhadap lebih dari 65 persen emisi karbondioksida penyebab terbesar perubahan iklim.

PLTU Batubara adalah salah satu penyebab terbesar polusi udara di berbagai negara termasuk Indonesia. PLTU Batubara melepaskan polutan-polutan yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Polutan Berbahaya yang dilepaskan dari pembakaran batubara di PLTU, antara lain SO2, NO, CO, PM 2.5, Mercury, Arsenic, Lead, dan lainnya.

Polutan-polutan berbahaya yang dilepaskan PLTU Batubara menyebabkan masalah kesehatan berat bagi warga yang tinggal di sekitar PLTU. SOx, NOx, PM 2.5 dapat menyebabkan berbagai penyakit terkait pernapasan, mulai dari asthma akut, bronkitis, sampai radang paru-paru hitam. Mercury adalah logam berat sangat berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan otak berat pada janin, kelainan mental,dan pemicu kanker.

“Jadi, menurut perhitungan Greenpeace, jika tetap dipaksakan dibangun maka PLTU Batang akan melepaskan emisi karbon sebesar 10,8 Juta ton per tahun. Selain itu PLTU Batang juga akan melepaskan Sox sebesar 16.200 ton per tahun, Nox sebesar 20.200 ton per tahun, PM 2.5 sebesar 610 ton per tahun. PLTU Batang juga akan melepaskan emisi mercury sekitar 220 kilogram per tahunnya,” pungkas Arif.

Sebagai informasi, proyek kerja sama pemerintah dan swasta yang ditandatangani pada 6 Oktober 2011 tersebut rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 226 hektare. Namun, tercatat sejak awal 2012, warga sudah mulai melakukan penolakan sehingga PT BPI telah dua kali gagal memenuhi tenggat waktu pencairan pinjaman investasi yang ditetapkan oleh JBIC (Japan Bank for International Coorperation), dan memaksa PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) untuk mengumumkan keadaan kahar (force majeure).

PT BPI merupakan konsorsium yang terdiri dari dua perusahaan jepang dan satu perusahaan Indonesia, yaitu J-Power dengan kepemilikan saham 34%, Itochu Corp. 34%, dan PT Adaro Power yang merupakan anak usaha Adaro Energy yang memiliki saham 32%.

(G09)

Top