Jakarta (Greeners) – Setelah sebelumnya melakukan diskusi serta riset akan pentingnya produk-produk ramah lingkungan bersama dengan beberapa industri khususnya industri bahan bangunan beberapa waktu lalu, tujuh orang inisiator dari berbagai macam latar belakang akhirnya meluncurkan Green Product Council Indonesia (GPCI) pada Rabu (26/08).
Saat ini, sumber bahan bangunan yang ramah lingkungan menjadi nilai tambah pada suatu produk atau material dalam hal pelestarian lingkungan. Bahan baku bersertifikat lingkungan dan efisiensi pemakaian material selama proses produksi pun menjadi sangat penting dalam menghasilkan produk atau material berkualitas dan ramah lingkungan.
Sayangnya, menurut Ketua Green Building Council Indonesia yang juga salah satu inisiator GPCI, Naning Adiningsih Adiwoso, saat ini Indonesia masih belum memiliki lembaga sertifikasi resmi terkait produk ramah lingkungan selain yang dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, yang dilakukan pemerintah sendiri pun masih belum berjalan maksimal.
Tujuan didirikannya GPCI ini, terang Naning, untuk mengukur kesanggupan industri memproduksi produk yang ramah lingkungan. Selain itu, GPCI juga untuk melindungi industri dalam negeri dari terpaan produk-produk impor yang masuk ke Indonesia.
Menurut Naning, industri di Indonesia sudah mulai merespon terhadap sertifikasi hijau, namun masih banyak arsitek maupun desainer tidak memahami konsep hijau ini. “Industri sudah harus mulai berinovasi kalau produk mereka mau dipakai hingga puluhan tahun. Contoh keran saja, kalau bisa mengontrol alur keluarnya air kenapa harus deras-deras membuka keran air,” jelasnya.
Ketua GPCI, Anggia Murni, menyatakan, setelah dilakukannya peluncuran GPCI ini, nantinya GPCI akan duduk bersama para industri bahan bangunan untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan berikutnya.
“Jadi untuk kategori produk dan kriteria untuk dapat sertifikasi nanti kita akan duduk bareng sama mereka,” tambahnya.
Dalam peluncuran ini juga hadir beberapa industri yang memang telah masuk dalam daftar green listing yang dilakukan oleh Green Building Council Indonesia. Dalam kesempatan ini pula, para pelaku industri tersebut mendeklarasikan kesiapan dan komitmennya dalam memberikan produk yang lebih ramah lingkungan.
Julius Dwi Cahyono, Asisten Manajer dari PT Nobel Carpets Industri, salah satu perusahaan karpet lokal, berharap dengan adanya GPCI dan sertifikasi tentang “green product” ini dapat lebih meningkatkan kualitas dan nilai jual produk-produk lokal Indonesia.
Menurut Julius, saat ini Indonesia masih belum memiliki infrastruktur yang mumpuni untuk melakukan pengujian terhadap keaslian sertifikasi bagi produk-produk impor yang masuk ke Indonesia. Hingga akhirnya, banyak sekali produk impor yang beredar di pasar Indonesia dengan menggandeng sertifikasi “siluman”.
“Sertifikasi ramah lingkungan untuk industri karpet memang belum ada. Diharapkan GPCI ini mampu menjaga kestabilan pasar produk lokal kita,” tutupnya.
Penulis: Danny Kosasih