Green City di Indonesia Terkendala Lahan dan Perilaku Kontraproduktif

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: ist.

Jakarta (Greeners) – Potensi munculnya para ‘penghuni baru di tempat terlarang’ yang selalu menjadi permasalahan di tiap kota besar seperti Jakarta, Bandung, Medan, Makassar dan sekitarnya kian hari semakin tinggi. Para pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal memaksa Pemerintah Provinsi setempat untuk berpikir dan bekerja lebih keras dalam menanggulangi permasalahan tersebut.

Direktur Jendral Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Kemen PU RI), Imam Santoso Ernawi mengungkapkan bahwa Kemen PU RI tengah merintis Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH), yang mana dalam program ini penataan ruang kota dilakukan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan atau Smart Green City Planning.

“Jika kita mampu menangani perkembangan di kota-kota kecil dan menengah secara baik, jika kita bisa menyediakan ruang terbuka hijau, pengembangan jalur sepeda dan pedestrian serta pengendalian penjalaran kawasan pinggiran, pasti smart green city planning ini akan sangat bermanfaat,” katanya melalui sambungan telepon kepada Greeners, Jakarta, Senin (18/08)

Selain itu, tambah Imam, Smart Green City Planning ini mampu dengan cermat mengatasi persoalan ledakan penduduk di kawasan perkotaan akibat urbanisasi yang tidak terencana. Dengan konsep Green City, krisis perkotaan dapat dihindari, sebagaimana yang terjadi di kota-kota besar dan metropolitan yang telah mengalami obesitas perkotaan.

Namun, bukan tidak ada kendala dalam mewujudkan Green City di Indonesia. Mantan Direktur Jenderal Penataan Ruang, Kementrian Pekerjaan Umum ini mengaku ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan terkait dengan implementasi konsep Kota Hijau.

Kendala tersebut antara lain, tingginya pendanaan serta terbatasnya lahan perkotaan dalam mewujudkan ruang terbuka hijau sebesar 30% dari luas kota. Selain itu, kecenderungan perilaku masyarakat yang kontraproduktif dan destruktif, serta kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya aspek lingkungan sehingga peran masyarakat dalam perwujudannya Kota Hijau masih tergolong rendah.

“Peningkatan jumlah penduduk perkotaan dari waktu ke waktu dan perkembangan kawasan perkotaan yang cenderung bersifat ekspansif serta alihfungsi kawasan pertanian subur di pinggiran kota lalu meningkatnya ketergantungan pada kendaraan bermotor juga turut menjadi kendala besar bagi terlaksananya rintisan Program Pengembangan Kota Hijau ini,” kata Imam.

(G09)

Top