Gaya Hidup Minim Sampah Butuh Dukungan Lintas Generasi

Reading time: 3 menit
Pemilahan sampah perlu dukungan lintas generasi
Sekelompok wanita memilah sampah plastik. Gaya hidup minim sampah diperlukan untuk jaga kelestarian bumi. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners)- Gaya hidup minim sampah dan reduse, reuse dan recycle (3R) perlu mendapat dukungan lintas generasi. Hampir 11.000 bank sampah sudah berdiri di 514 kabupaten/kota.

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mengatakan, gerakan 3R saat ini sudah menunjukkan kemajuan yang pesat. Banyak masyarakat aktif berpartisipasi dalam gerakan tersebut. Bahkan generasi milenial mulai memiliki komitmen mengurangi sampah.

“Perubahan yang terjadi ini juga dilakukan oleh generasi milenial dan gen z yang konsisten dengan sikap mereka untuk mengurangi sampah dengan menghindari penggunaan barang-barang dan kemasan sekali pakai,” katanya Novrizal di Jakarta, Kamis (22/9).

Gaya Hidup Sederhana Kurangi Sampah

Saat ini lanjutnya, KLHK sedang menggalakkan gaya hidup minim sampah. Aksi ini menjadi sebuah gaya hidup dengan melakukan upaya sederhana mengurangi sampah, semua orang pun bisa melakukan hal ini.

“Gerakan ini meliputi upaya mencegah timbulan sampah, belanja tanpa kemasan, memilah sampah dari rumah, menghabiskan makanan dan mengkomposkan sisa makanan,” ucapnya.

Gerakan pengelolaan sampah ini juga harus mendapat dukungan bank sampah. Peran bank sampah untuk memaksimalkan aksi pemilahan sampah, gaya hidup minim sampah dan 3R. Bank sampah ini tambah Novrizal mampu melayani aktivitas 3R yang masyarakat lakukan.

Buleleng Dukung Gaya Hidup Pilah Sampah

Sampah organik sisa bahan-bahan peribadatan mendominasi timbulan sampah di Buleleng, Bali. Untuk mencegah timbulan sampah di tempat pembuangan akhir yang hampir kelebihan muatan, Buleleng terus menambah tempat pengelolaan sampah (TPS) reduce, reuse dan recycle (3R).

Penambahan TPS untuk mengurangi, menggunakan dan daur ulang atau (3R) ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Warga pun harus memilah sampah dari sumbernya. Sebab Bali hingga saat ini masih memiliki persoalan seputar pemilahan sampah khususnya di wilayah perdesaan.

Kabupaten Buleleng memiliki 129 desa dari total 636 desa yang ada di Provinsi Bali. Meski memiliki fasilitas pengelolaan sampah terbanyak, sejumlah TPS di Buleleng ini ada yang terbengkalai. Di Kabupaten Buleleng terdapat 14 TPS 3R dan rumah kompos (33%) yang tidak aktif beroperasi. Sementara itu ada 28 fasilitas lainnya yang juga belum berprestasi dan bermasalah dalam pengelolaan sampah.

Buleleng memiliki TPS 3R baru di Desa Pejarakan, Banjar Sandi Kertha, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali. Bupati Buleleng meresmikan TPS 3R ini pada awal September 2021. TPS 3R bernama Sanker Bersehati ini membuktikan keseriusan penanganan sampah di Kabupaten Buleleng. Pembangunan TPS 3R ini juga sesuai amanat Peraturan Gubernur Bali No 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

“Jika sudah mengusung program 3R, maka pemilahan sampah seharusnya sudah dilakukan sejak dari rumah,” kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam siaran pers acara peresmian TPS 3R Sanker Bersehati, di Desa Pejarakan, Buleleng, Bali, baru-baru ini.

Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang I Putu Adiptha Ekaputra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gede Melandrat dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali I Nyoman Sutrisna juga menghadiri peresmian TPS 3R Sanker Bersehati.

Bupati Buleleng berharap, TPS 3R ini akan mendukung perbaikan sanitasi, pertanian dan pengembangan kerajinan. Pengelolaan sampah di TPS 3R juga dapat mengubah material organik menjadi kompos untuk pertanian.  Industri daur ulang dan kerajinan dapat menggunakan material nonorganik.

Pemisahan sampah organik di rumah kompos

Warga Desa Buleleng memisahkan sampah organik untuk diolah di rumah kompos. Foto : Yayasan Bumi Sasmaya

Sampah Organik Mendominasi Bali

Material organik bahan-bahan sisa peribadatan mendominasi hampir 70 persen komposisi sampah di Bali. Peningkatan kesejahteraan masyarakat juga meningkatkan produksi sampah. Desa yang tidak memiliki sistem pengelolaan sampah, hanya akan menambah gundukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Hal ini terjadi di TPA Bengkala di Buleleng dan sejumlah TPA lainnya di Bali.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang I Putu Adiptha Ekaputra menyebut, tahun ini ada 3 TPS 3R bantuan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk Kabupaten Buleleng.

“Di tahun 2022 kami sudah usulkan 6 desa lagi yang akan menerima bantuan TPS 3R,” ucapnya.

Selain di Desa Pejarakan, TPS 3R baru di Buleleng tahun 2021 juga ada di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak dan Desa Temukus, Kecamatan Banjar.

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, dengan penambahan 3 TPS 3R di tahun 2021 berarti sudah 42 desa yang memiliki fasilitas pengelolaan sampah skala desa. Kabupaten Buleleng memiliki TPS 3R terbanyak dibanding kabupaten lainnya di Bali.

Buleleng Menghadapi Persoalan Pengelolaan Sampah

Fasilitas pengelolaan sampah di Buleleng masih menghadapi permasalahan utama seperti sampah yang masuk masih tercampur, kekurangan tenaga pemilah sampah, rusaknya sarana prasarana rusak dan upah pekerja yang rendah.

Berbagai masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng ini merupakan cerminan pengelolaan sampah di daerah lain di Bali, bahkan di Indonesia. Dengan adanya Pergub No 47 Tahun 2019, Bali sudah selangkah lebih maju. Peraturan di tingkat provinsi tersebut menyediakan panduan pengelolaan sampah yang menuntut partisipasi aktif setiap rumah tangga dalam memilah sampah.

Peraturan pemilahan  sampah meliputi material yang mudah terurai oleh alam, dapat digunakan kembali, didaur ulang, material yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah B3 serta sampah residu.

Penulis : Ari Rikin

 

Top