Fungsi Ruang Berhenti Sepeda Belum Optimal

Reading time: 2 menit

Yogya (Greeners) – Ruang berhenti sepeda di tiap persimpangan jalan atau di area pemberhentian lampu lalu lintas di kota Yogya belum banyak digunakan pengguna kendaraan non-motor. Dinas Perhubungan Kota Yogya menilai hal tersebut bukanlah kendala untuk tetap memberikan ruang bagi pengguna sepeda di Yogya.

Ruang berhenti sepeda di pemberhentian lampu merah merupakan area khusus yang diberi cat hijau dan diperuntukkan bagi pengguna sepeda dan kendaraan non-motor. Kepala Dinas Perhubungan kota Yogya, Widorisnomo menuturkan, fasilitas ruang berhenti sepeda di tiap pemberhentian lampu merah tetap dipertahankan, meskipun program tersebut merupakan peninggalan walikota Yogya yang lalu. “Bukan berarti ganti walikota lalu dukungan Sego Segawe (sepeda kanggo sekolah lan nyambut gawe/ sepeda untuk ke sekolah dan bekerja) mandeg. Tidak. Justru fasilitas untuk mewujudkan kota yang layak huni akan terus diupayakan,” katanya kepada Greeners, Rabu (14/3).

Dengan demikian, lanjutnya, tetap ada upaya penertiban untuk penggunaan area pemberhentian sepeda di tiap pemberhentian lampu merah. Misalnya saja, ketika diketahui kendaraan bermesin motor berhenti pada ruang tunggu, polisi yang bertugas di dekat area tetap diarahkan untuk memberikan teguran. “Kalau ada yang melanggar tetap kami tegur, tetapi sejauh ini masyarakat sudah sadar dengan zona hijau itu (yang diperuntukkan bagi pengguna sepeda),” lanjutnya.

Widorisnomo menilai sejauh ruang berhenti sepeda bermanfaat khususnya bagi pengguna sepeda. Masalah ruang terpakai atau tidak, menurutnya perlu dilihat seberapa besar pengguna sepeda aktif bersepeda setiap harinya. Dia menambahkan, efektivitas ruang berhenti sepeda nampak saat komunitas atau rombongan pesepeda keliling kota Yogya. “Kalau zona hijau sepi, bukan berarti tidak efektif tetapi bisa dilihat apakah ada pengguna sepeda di pemberhentian. Pada prinsipnya ruang itu tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.

Sejak tahun 2008 pemerintah Kota Yogya memilili gerakan Sego segawe, sepeda kanggo sekolah lan nyambut gawe. Gerakan tersebut berdampak pada tingginya minat pengguna sepeda di Yogya. Kebijakan itu juga nampak melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dengan membuat jalur alternatif yang dinilai akan lebih memudahkan pesepeda.

Sebelumnya, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogya, Suparlan menyampaikan, pemakai jalan yang menggunakan kendaraan tidak bermotor perlu mendapat hak guna jalan. Ia menerangkan, secara hierarki pengguna kendaraan tak bermotor berada di tingkat kedua puncak piramida. “Puncak piramida pertama oleh pejalan kaki. Pesepeda juga harus mendapat hak dan ruang khusus,” ujarnya.

 Suparlan menganggap bahwa keberadaan ruang tunggu sepeda di tiap persimpangan lampu merah di kota Yogya merupakan dukungan nyata bagi pesepeda. Namun, ia tetap menekankan adanya tindak lanjut dari program itu lewat gerakan nyata. “Kami melihat fungsi area tunggu sepeda maupun jalur sepeda belum berfungsi optimal. Harapan kami para pesepeda dan pejalan kaki mendapatkan kenyamanan dalam menggunakan hak-haknya di jalan,” tegasnya. (G18)
Top