Forum HarimauKita Minta Korban Harimau di Aceh di Proses Hukum

Reading time: 2 menit

Jakarta (Greeners) – Pada Kamis (04/07/ 2013) terjadi konflik antara manusia dengan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Propinsi Aceh. Dimana enam orang pencari kayu gaharu (Aquilaria malaccensis) diserang oleh tiga hingga empat ekor harimau sumatera yang mengakibatkan terbunuhnya salah satu pencari gaharu bernama David (28 tahun). Adapun kelima pencari gaharu lainnya menyelamatkan diri dengan memanjat pohon. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari anggota tim evakuasi, lokasi kejadian berada di dalam hutan lindung di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Meski menyatakan belasungkawa terhadap korban, Forum HarimauKita meminta agar aparat penegak hukum tetap memproses lima orang selamat. Forum berpendapat keenam pencari gaharu tersebut berpotensi sebagai pelaku pelanggaran hukum karena telah memasuki dan berniat mengambil hasil hutan di dalam kawasan hutan lindung di Kawasan Ekosistem Leuser tanpa ijin.
“Forum mendorong aparat penegak hukum untuk tetap melakukan proses hukum terhadap kelima pelaku yang berhasil diselamatkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Ketua, Forum HarimauKita Dolly Priatna dalam rilis yang diterima Greeners.

Dolly mengatakan pihaknya mendorong Pemerintah  Aceh, dengan asistensi dari Pemerintah Pusat yang berwenang, untuk segera membentuk Tim Penanggulangan Konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya harimau sumatera, yang ditunjang dengan keahlian serta didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.

Selain itu, Forum meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan sosialisasi perundang-undangan kepada masyarakat sekitar habitat Harimau Sumatera,  terkait perlindungan tumbuhan, satwa liar, dan kawasan yang dilindung. Dan agar Pemerintah Aceh, bekerja sama dengan mitra terkait, untuk melakukan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat tentang mitigasi konflik antara manusia dengan satwa liar, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah rawan konflik antara manusia dengan satwa liar, khususnya harimau sumatera.

Seperti diketahui, enam pencari kayu gaharu yang berasal dari Desa Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang,  masuk ke kawasan hutan Leuser di daerah Tenggulun. Mereka diterkam empat Harimau Sumatera, karena sebelumnya mereka secara tidak sengaja menjerat anakan Harimau.

Korban tewas bernama David (28), dan lima pencari gaharu lainnya yaitu Adi Susilo (37), Mujiono (33), Budi Setiawan (36), Suriadi (39), dan Awaluddin (26) berhasil selamat dengan memanjat pohon tinggi. (G03)

Top