Jakarta (Greeners) – Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menemukan sejumlah produk perawatan bayi dan perawatan diri yang mengandung microbeads, partikel plastik berukuran sangat kecil. Berdasarkan temuan tersebut, Ecoton mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur untuk bertindak tegas dan mengawasi penggunaan microbeads.
Microbeads sering digunakan dalam berbagai produk perawatan tubuh, seperti pembersih wajah, sabun, dan sampo. Penggunaannya berisiko mencemari ekosistem dan membahayakan kesehatan, terutama pada bayi dan generasi muda.
Penelitian Ecoton pada 83 produk yang banyak beredar di pasar Jawa Timur menemukan bahwa 58% di antaranya terdeteksi mengandung microbeads. Partikel plastik ini dapat masuk ke dalam tubuh melalui pori-pori kulit.
“Mikroplastik yang jenisnya microbeads ini tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan bayi-bayi yang tubuhnya masih sangat rentan terhadap paparan zat berbahaya,” ujar Koordinator Kampanye Plastik dan Corporate Campaign Ecoton, Alaika Rahmatullah lewat keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Enam Tips Membesarkan ‘Green Baby’
Selain itu, Ecoton juga mengungkapkan bahwa ada satu produk yang mengandung sepuluh jenis microbeads. Di antaranya Carbomer, Dimethicone, Cyclohexasiloxane, Cyclopentasiloxane, Laureth-4, PEG-55 Stearate, Polyquaternium-10, Sodium, Polynaphthalenesulfonate, Dimethiconol, dan Laureth-23. Penelitian yang berlangsung antara September hingga November 2024 ini juga telah melalui pengujian laboratorium independen oleh Ecoton.
Ecoton mendesak BPOM segera bertindak dengan menarik produk-produk yang mengandung microbeads dari pasaran. Mereka juga meminta BPOM agar melakukan pengawasan ketat terkait penggunaan microbeads dalam kosmetik dan produk perawatan bayi.
“Kami juga mengimbau BPOM untuk memberikan label peringatan pada produk yang mengandung microbeads agar masyarakat dapat memilih produk yang lebih aman,” tambah Alaika.
Aksi Teatrikal untuk Desak BPOM
Sementara itu, Ecoton menyampaikan desakan langsung kepada BPOM melalui aksi teatrikal. Aksi tersebut berlangsung di depan kantor BPOM Surabaya pada Kamis, 7 November 2024.
Dalam aksi teatrikal ini, mereka membawa toples berisikan boneka bayi yang terlilit plastik. Hal itu bertujuan untuk menggambarkan skenario bayi yang terpapar mikroplastik sejak dalam kandungan. Kemudian, paparan ini terus berlanjut setelah lahir, melalui penggunaan produk perawatan tubuh yang mengandung microbeads.
“Kami berharap BPOM dan pemerintah bertindak tegas untuk melindungi bayi-bayi dan anak-anak kita dari bahaya mikroplastik. Generasi mendatang layak untuk hidup bebas dari ancaman kontaminasi mikroplastik,” ujar Alaika.
Di samping itu, Indonesia saat ini juga sudah memiliki regulasi yang melarang penggunaan microbeads dalam produk kosmetik. Regulasi itu tercantum pada Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.
BACA JUGA: Ecoton Bongkar Fakta Bahaya Mikroplastik dalam Tubuh Manusia
Aturan tersebut mencantumkan microbeads dalam daftar bahan yang tidak diizinkan, bertujuan untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun, lemahnya pengawasan terhadap implementasi regulasi ini, memungkinkan produk-produk perawatan tubuh yang mengandung microbeads masih beredar bebas di pasaran.
“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius. Sebab, microbeads memiliki ancaman yang serius bagi anak-anak dan bayi yang sangat rentan terhadap dampaknya,” ujar Mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Mimin Setia Wati yang turut serta dalam aksi teatrikal tersebut.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia