Dua Pabrik Kertas Daur Ulang di Jawa Timur Kembali Merusak Sungai Brantas

Reading time: 3 menit
Dua pabrik kertas daur ulang membuang limbah cair tanpa pengolahan di Sungai Brantas. Foto: Ecoton
Dua pabrik kertas daur ulang membuang limbah cair tanpa pengolahan di Sungai Brantas. Foto: Ecoton

Jakarta (Greeners) – Dua pabrik kertas daur ulang, PT Megasurya Eratama dan PT Adiprima Suraprinta, diduga kuat telah merusak ekosistem Sungai Brantas. Kedua pabrik ini menggunakan bahan baku sampah impor di Jawa Timur dan membuang limbah cair yang kembali merusak Sungai Brantas.

Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) baru-baru ini melaporkan bahwa kedua pabrik tersebut membuang limbah cair tanpa pengolahan. Hal itu menyebabkan pencemaran serius di Sungai Brantas, salah satu sungai terpenting di Indonesia.

Berdasarkan laporan Ecoton, PT Adiprima Suraprinta (ASP) membuang limbah cair berwarna cokelat dan berbusa pada pukul 23.30 malam. Pabrik kedua, PT Megasurya Eratama (MSE), membuang limbahnya secara terang-terangan dan tanpa proses pengolahan pada Kamis, 15 Agustus. Pembuangan limbah ini menyebabkan sedimentasi di sungai, membuat air sungai keruh, dan membunuh ikan di sekitar lokasi pembuangan.

Ecoton, yang fokus pada pelestarian ekosistem air, telah memantau wilayah sekitar Sungai Brantas secara intensif. Hasil pemantauan menunjukkan peningkatan pencemaran yang signifikan pada Agustus 2024. Ecoton meyakini pencemaran ini berasal dari limbah cair dari pabrik yang membuang langsung ke sungai tanpa pengolahan yang memadai.

BACA JUGA: Produsen Ukraina Daur Ulang Daun Gugur Menjadi Produk Kertas

“Kami menemukan bahwa kedua pabrik ini diduga membuang limbah cair langsung ke Sungai Brantas tanpa pengolahan yang memadai. Tindakan ini sangat mengkhawatirkan karena dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada air dari sungai ini,” kata Alaika Rahmatullah, tim peneliti Ecoton, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (16/8).

Dua pabrik kertas daur ulang membuang limbah cair tanpa pengolahan di Sungai Brantas. Foto: Ecoton

Dua pabrik kertas daur ulang membuang limbah cair tanpa pengolahan di Sungai Brantas. Foto: Ecoton

Kualitas Air Sungai Brantas Menurun

Data dari tim Ecoton menunjukkan adanya peningkatan konsentrasi bahan kimia yang menurunkan kualitas air. Pencemaran ini merusak kehidupan biota air dan berdampak pada kualitas air yang warga gunakan.

Ecoton mengungkapkan dampak kerusakan ekologis di Kali Surabaya dan Kali Porong akibat limbah cair dari PT MSE dan PT ASP. Kedua pabrik ini menggunakan kertas bekas sebagai bahan baku. Proses produksi mereka menghasilkan limbah cair beracun dan berbahaya yang berpotensi membunuh biota dasar sungai.

Limbah cair tersebut mengandung banyak padatan tersuspensi yang menyebabkan material selulosa mengendap di dasar sungai. Chlorin pemutih kertas dan bahan kimia lainnya menimbulkan efek toksik pada lingkungan perairan.

Menurut Ecoton, pemerintah telah membiarkan pabrik-pabrik perusak lingkungan ini beroperasi selama 10 tahun tanpa memberikan sanksi, meskipun terbukti merusak ekosistem sungai.

Ecoton telah melaporkan temuan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Mereka mendesak agar pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap kedua pabrik tersebut.

Ecoton meminta pihak berwenang mengambil tindakan tegas untuk menghentikan pembuangan limbah yang melanggar hukum. Kemudian, mengusulkan agar pemerintah memantau secara real-time serta menyediakan akses kepada masyarakat umum.

Tindakan Pemerintah Kurang Efektif

Ecoton sering melaporkan pelanggaran baku mutu dan pencemaran oleh pabrik kertas kepada pemerintah kabupaten, provinsi, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, laporan-laporan ini tampaknya tidak menimbulkan efek jera dan pencemaran terus terjadi.

“Buktinya, meskipun sering kami laporkan, pabrik-pabrik yang membuang limbah merusak lingkungan terus beroperasi seolah-olah tidak ada konsekuensi. Ini seperti menjadi rutinitas bagi aparat pemerintah,” ungkap Amirudin Anwar dari Tim Polisi Air Sungai Brantas.

BACA JUGA: Sungai Brantas Makin Panas, Plankton Kali Brantas Punah

Sungai Brantas merupakan sumber kehidupan bagi banyak orang. Ecoton berharap pemerintah dan pihak terkait segera bertindak untuk menghentikan pencemaran ini dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar.

Sebagai bagian dari upaya advokasi lingkungan, Ecoton mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai. Ecoton akan terus memantau kondisi Sungai Brantas dan melaporkan setiap pelanggaran yang mereka temukan demi melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top