DKI Jakarta Siap Implementasikan Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Reading time: 2 menit
DKI Jakarta siap mengimplementasikan peta jalan pengelolaan sampah. Foto: DLH DKI Jakarta
DKI Jakarta siap mengimplementasikan peta jalan pengelolaan sampah. Foto: DLH DKI Jakarta

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengimplementasikan Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun 2025-2026. Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung percepatan penuntasan pengelolaan sampah nasional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Pada bagian hulu, fokus utama adalah peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah serta penguatan bank sampah. Selain itu, juga ada upaya pengolahan sampah organik seperti kompos, maggot, dan eco enzyme.

Sementara di bagian tengah, pengelolaan  melalui optimalisasi TPS dan TPS3R. Kemudian, DLH akan menerapkan teknologi pengolahan sampah mudah terurai, serta efisiensi dalam pengangkutan sampah.

BACA JUGA: 100 Produsen Telah Menyusun Peta Jalan Pengurangan Sampah

Pada bagian hilir, pengelolaan diarahkan pada peningkatan kapasitas fasilitas seperti RDF Plant Jakarta. DLH juga akan memperluas kemitraan dengan pihak swasta. Kerja sama ini untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan menciptakan manfaat ekonomi.

β€œImplementasi Roadmap Pengelolaan Sampah DKI Jakarta ini sangat penting untuk menciptakan pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan,” ujar Asep di Jakarta, Senin (17/2).

Peta jalan ini mencerminkan pentingnya Jakarta sebagai percontohan pengelolaan sampah nasional. Hal ini juga menunjukkan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung percepatan pengelolaan sampah sesuai dengan amanat Kementerian Lingkungan Hidup.

Jakarta Utara Jadi Percontohan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memilih beberapa wilayah sebagai percontohan dalam implementasi sistem pengelolaan sampah. Di antaranya adalah Kota Jakarta Utara menjadi salah satu contoh untuk pengelolaan sampah perkotaan. Kemudian, Kecamatan Tanjung Priok dan Kawasan Kelapa Gading untuk pengelolaan sampah berbasis komunitas dan sektor HOREKA (Hotel, Restoran, dan Kafe).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai percontohan pengelolaan sampah di Indonesia. Menurut Hanif, Jakarta telah menjadi barometer penyelesaian masalah sampah di Indonesia dengan menghadirkan roadmap untuk menyelesaikan permasalahan sampah di ibu kota.

BACA JUGA: KLHK: Peta Jalan Pengurangan Sampah Puntung Rokok Perlu Dibuat

β€œMari kita semua menjaga komitmen untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Jakarta. Permasalahan sampah ini menjadi tanggung jawab kita semua, sehingga Jakarta bisa menjadi tempat tinggal yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Senada dengan Menteri, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, juga mengapresiasi penyusunan Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2026. Ia menyambut baik pemilihan Kota Jakarta Utara sebagai percontohan pengelolaan sampah perkotaan.

β€œHarapannya, aksi ini dapat menginspirasi, memperkuat sinergi dan partisipasi berbagai elemen masyarakat untuk mengelola sampah di Jakarta yang lebih baik, terintegrasi, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top