Jakarta (Greeners) – Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menemukan 230 makam fiktif yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat. Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin kepada Greeners mengatakan, lokasi makam tersebut tersebar di wilayah yang merupakan lokasi paling diincar para oknum karena lokasinya sangat strategis di tengah kota.
Pemakaman fiktif di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berhasil ditemukan selama sepekan terakhir ini berada di TPU Karet Bivak (Karet Tengsin) dan TPU Kawi-Kawi (Johar Baru). Di TPU Karet Bivak, lanjutnya, juga ditemukan makam fiktif dengan modus anggota keluarga yang bersangkutan memesan dua makam, dimana satu makam menggunakan nama asli sedangkan makam lainnya masih menggunakan nama palsu.
“Permainan oknum petugas pemakaman selama ini dapat berlangsung dengan leluasa karena memanfaatkan kelemahan instansinya. Oleh karena itu kita tidak akan berhenti hingga di sini saja, nanti kami juga akan kembali melakukan aksi di lokasi lain pada Jumat (29/7) mendatang yaitu di TPU Tegal Alur,” ungkapnya, Jakarta, Rabu (27/07).
BACA JUGA: Dinas Pertamanan DKI Jakarta Akan Tambah 63 Taman Kota
Permasalahan makam fiktif ini, dikatakan Djafar, terjadi karena sejak awal pelayanan tidak dilakukan dengan menggunakan sistem online. Setelah adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pemerintah mulai mencanangkan pemuktahiran data secara online yang berujung pada ditemukannya banyak data bermasalah yang ternyata fiktif di lapangan.
“Sistem yang sudah ada ini terjadi selama puluhan tahun. Saya ditargetkan upaya penertiban makam ini selama tiga bulan ke depan. Untuk langkah awal, kita lengkapi data lalu kita berikan ke PTSP. Jadi, masyarakat kalau mau mengecek ketersediaan makam tinggal datang saja ke PTSP,” katanya.
Menurut Djafar, harga makam fiktif di wilayah strategis, berkisar dari Rp 3 juta hingga Rp 7 juta. Di TPU Tegal Alur sendiri, sudah 160 petak lahan makam fiktif yang terdeteksi.
“Kita masih akan terus menggali informasi lebih jauh dan akan melanjutkan penelusuran pada Jumat nanti di Tegal Alur,” tegas Djafar.
BACA JUGA: Tahun 2016, Pemakaman di Jakarta Akan Dibuat Menarik
Menanggapi hal tersebut, pengamat tata kota Nirwono Joga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera melakukan reformasi manajemen pemakaman, pemetaan dan pendataan ulang secara akurat agar tidak terjadi tumpang tindih data antara yang dimiliki oleh dinas dengan pengurus pemakaman.
“Harus ada reformasi manajemen dan pendataan yang akurat baik luas TPU maupun kapasitasnya secara terinci. Seperti satu lokasi TPU sudah terisi berapa dan yang masih tersedia berapa petak. Harus juga ada penataan ulang petak makam,” tutupnya.
Penulis: Danny Kosasih