Jakarta (Greeners) – Bank Dunia pada Juli 2013 menerbitkan Kertas Arahan Sektor Energi, dimana mereka berjanji untuk membatasi pinjaman untuk batubara hanya untuk keadaan-keadaan khusus atau hanya kepada negara-negara tanpa alternatif yang memungkinkan selain batubara.
Dengan komitmen tersebut, Bank Dunia, yang mendapat pujian secara luas, tidak menyebutkan mekanisme yang mendukung proyek batubara Indonesia- pinjaman kebijakan pembangunan dan perantara pendanaan.
Akan tetapi dari investigasi yang dilakukan oleh Oil Change Internasional menunjukkan kelompok Bank Dunia mengeluarkan kebijakan pinjaman dan pendanaan untuk pengembangan infrastruktur di Indonesia. Salah satunya adalah mendorong percepatan pembangunan lebih dari 16 gigawatt proyek-proyek PLTU Batubara di Indonesia, dimana Indonesia sendiri belum mengembangkan alternatif energi terbarukan.
Laporan itu menyebutkan Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (Dana Jaminan Infrastruktur Indonesia) yang diciptakan dan didukung secara finansial oleh Bank Dunia memberikan jaminan pemerintah pertamanya sebesar 33,9 juta dolar Amerika Serikat untuk Proyek PLTU Batang di Jawa Tengah, PLTU batubara 2000 megawatt yang kontroversial.
Proyek batubara raksasa ini telah memicu perlawanan lokal termasuk tuntutan hukum dan protes yang dilakukan berulangkali oleh ribuan penduduk lokal yang kerap berujung pada bentrokan disertai kekerasan dengan pihak keamanan proyek dan militer.
“Agar Bank Dunia dapat memenuhi janjinya untuk menghentikan pendanaan batubara, Bank Dunia harus menarik dukungannya dalam pengembangan batubara secara besar-besaran di Indonesia,” kata Arif Fiyanto dari Greenpeace Asia Tenggara dalam siaran pers yang diterima Greeners, pada Kamis (26/09).
Arif mengatakan proyek PLTU Batubara Batang di Jawa Tengah akan mencemari perairan pesisir Indonesia, merusak mata pencaharian nelayan dan petani, serta berkontribusi pada perubahan iklim. Bank Dunia seharusnya tidak membiarkan proyek ini dijalankan.
“Kelompok Bank Dunia tidak hanya bertindak sebagai penasihat keuangan untuk PLTU Batang, Jawa Tengah, tetapi juga mengamankan dukungan pendanaan yang diperlukan untuk proyek ini, Bank Dunia justru secara aktif mengawasi perluasan rencana dari PLTU batubara Batang menjadi salah satu PLTU batubara terbesar di Kawasan Asia Tenggara,” kata Heike Mainhardt dari Oil Change International.”
“Masih ada waktu bagi Bank Dunia untuk melakukan hal yang benar. Bank Dunia harus menuntut Pemerintah Indonesia untuk membatalkan penjaminannya terhadap proyek ini.” Dengan melakukan hal ini akan menghentikan penutupan keuangan dan pencairan dana, yang dijadwalkan pada tanggal 6 Oktober 2013. (G02)