Pasuruan (Greeners) – Ada yang istimewa dalam apel akbar Heroik Santri Pasuruan 2016 yang digelar di Taman Budaya Candra Wilwatikta, Pandaan, Pasuruan. Dalam acara yang dihadiri 20 ribu santri tersebut, turut dikukuhkan lembaga tanggap darurat bencana dari unsur santri. Lembaga tersebut diberi nama Santana, Santri Tanggap Bencana Pasuruan.
Lembaga ini dibentuk sebagai salah satu solusi atas kondisi wilayah Kabupaten Pasuruan yang merupakan daerah rawan bencana. Saat musim hujan Pasuruan banjir, longsor, rob mengancam daerah ini. Sebaliknya, saat musim kemarau rawan kekeringan.
BACA JUGA: Tiga Sebab Pasuruan Langganan Banjir
Penggagas Santana HM Irsyad Yusuf mengatakan, meski sudah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Taruna Siaga Bencana (Tagana) hingga Banser Tanggap Bencana (Bagana), namun karena besarnya potensi bencana dan luasnya wilayah, kehadiran Santana bisa membantu mengantisipasi risiko bencana.
“Pasuruan punya ratusan pondok pesantren dengan puluhan ribu santri. Ini merupakan potensi besar. Ini akan membuktikan bahwa santri juga bisa berperan dalam segala aspek kehidupan tak terkecuali penanggulangan bencana. Tentu saja kewajiban utama santri, yakni belajar, tidak boleh di-nomordua-kan,” kata Irsyad Yusuf usai pengukuhan, Sabtu (19/11/2016).
BACA JUGA: Buat Peta Bencana Berbasis Media Sosial, Ini yang Harus Diperhatikan BNPB
Pria yang juga Bupati Pasuruan ini mengatakan, kedepannya anggota Santana yang tersebar di sejumlah pesantren akan diberikan pelatihan-pelatihan kebencanaan seperti lembaga yang lain. Ia yakin, terobosan tersebut akan diterima masyarakat dan memberikan manfaat.
“Pelatihan bukan hanya soal penanggulangan bencana, tapi juga pendidikan lingkungan, mitigasi dan penyadaran pentingnya melestarikan alam,” jelasnya.
Dalam pengukuhan tersebut, lima perwakilan anggota Santana secara simbolis menerima rompi khusus. Penyematan rompi Santana tersebut dilakukan oleh sejumlah ulama yang hadir.
Apel Heroik Santri tersebut juga memberikan ruang pada ribuan santri untuk berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para santri dan ulama sepakat menjaga dan mempertahankan Bhineka Tunggal Ika.
Penulis: MA/G12