Deforestasi Terus Bergerak ke Wilayah Timur Indonesia

Reading time: 3 menit
Deforestasi
Deforestasi masih menjadi ancaman serius. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Deforestasi yang menyasar Pulau Sumatera dan Jawa kini mulai merambah hutan di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Walaupun angka deforestasi di wilayah Sumatera dan Kalimantan menurun, di Papua nilainya justru semakin naik dari tahun ke tahun. Istilah pembangunan dinilai menjadi peluang untuk membuka hutan demi kepentingan industri ekstraktif dalam menopang pertumbuhan ekonomi.

Lembaga Forest Watch Indonesia dan Sajogyo Institute menyebut bahwa keberadaan hutan alam di bioregion Papua terus mengalami kerusakan. Hasil studi “Hutan dan Manusia di Bioregion Papua” itu juga mencatat bahwa industri ekstraktif berbasis lahan secara masif dan sistematis terus mengonversi hutan alam Indonesia. Akibatnya, sumber-sumber kehidupan masyarakat dan habitat satwa-satwa endemis yang ada di sana juga menghilang.

Baca juga: Gaya Hidup Sadar Lingkungan Meningkat

“Kita menduga mulai sekarang dan ke depan deforestasi di Indonesia akan terus bergerak dan bergeser dari wilayah barat, tengah, ke timur Indonesia,”ujar Mufti Fathul Barri Peneliti FWI pada diskusi dan peluncuran buku Hutan dan Manusia di Bioregion Papua secara daring, Jumat (26/06/2020).

FWI kemudian mengompilasi data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK). Mufti mengatakan, luas hutan untuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), dan Restorasi Ekosistem (RE) yang diproduksi 2017 hingga 2020, di kawasan Sumatera dan Kalimantan menurun. Di Kalimantan, pada 2017 terdapat 1,6 juta hektare hutan produksi yang diarahkan menjadi HPH, HTI, dan RE. Angka tersebut terus menurun sampai 2020 dan hanya mengalokasikan lahan seluas 783 ribu hektare untuk ketiga konsesi tersebut. “Sebaliknya di Papua justru meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Perbandingan Luas Deforestasi

Perbandingan Luas Deforestasi 2013-2018. SUmber: Forest Watch Indonesia (FWI)

Di Papua, hingga 2018 diketahui dari 14,6 juta hektare wilayah berizin untuk HPH, HTI, perkebunan, dan pertambangan, sekitar 12,1 juta hektare atau 83 persen di antaranya masih berupa hutan alam. Wilayah hutan terbesar berada pada area konsesi pertambangan seluas 4 juta hektare, HPH seluas 3,9 juta hektare, perkebunan kelapa sawit 1,4 juta hektare, HTI 461 ribu hektare, dan sisa 2,2 juta hektare terdapat dia area yang mengalami tumpang tindih perizinan.

Mufti mengatakan luas area yang bukan lagi hutan alam diprediksi akan terus bertambah. Sejak 2013 sampai 2018, sekitar 369,9 ribu hektare hutan alam yang hilang berada di dalam konsesi perizinan.“Artinya ada kebijakan daerah dan nasional yang tidak sinkron. Ketika daerah menyerukan Papua sebagai wilayah konservasi, tapi pemerintah pusat justru mengarahkan hutan-hutan yang ada di wilayah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai HPH, HTI, dan RE,”ujar Mufti.

Selama empat tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo diketahui laju peningkatan lahan yang terbangun seluas 8.638 hektare per tahun. Dengan masifnya pembangunan infrastruktur di masa pemerintahan saat ini, kedua lembaga masyarakat sipil tersebut memperkirakan jumlah lahan terbangun di Papua akan meningkat tajam.

Dampak Deforestasi terhadap Masyarakat Asli Papua

Kondisi hutan alam yang ada di tanah Papua pun dinilai akan menjadi korban akibat adanya deforestasi. Di samping itu, sistem kehidupan masyarakat adat amat tergantung dengan hutan. Bagi masyarakat asli Papua, hutan tidak hanya dimaknai sebagai ruang hidup, tetapi juga sistem produksi, ekonomi, dan sosial. Relasi dengan hutan menjadi kompleks dan berlapis karena proses perubahan terjadi terus-menerus selaras dengan tantangan yang dihadapi.

Baca juga: Limbah Penyulingan Sawit Akan Dihapus dari Kategori B3

Eko Cahyono, peneliti Sajogyo Institut mengatakan terdapat tiga masalah yang terjadi di Papua akibat deforestasi. Pertama masalah paradigma yang masih mendominasi watak pembangunan berbasis komoditas ekstraktif atas hutan dan alam bioregion Papua. Kedua, pemilihan jenis dan bentuk pembangunan yang bersifat top down hingga mengabaikan seluruh dimensi lokal berupa ruang hidup manusia di Papua. Ketiga, masalah pelanggaran HAM dan prinsip keadilan ekologis karena memakai pendekatan keamanan, kekerasan, tipu-menipu, penyingkiran (eksklusi), dan marjinalisasi.

“Masih minim dan lemahnya pengakuan formal wilayah adat oleh pemerintah membuat wilayah adat menjadi zona bebas. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kekerasan (terhadap) masyarakat asli Papua yang mempertahankan tanah dan tempat tinggalnya,”ujar Eko.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top