COP28, Norwegia Bayar US$100 Juta untuk Tangani Krisis Iklim Indonesia

Reading time: 2 menit
Norwegia berkontribusi US$ 100 juta kepada pemerintah Indonesia dalam perhelatan United Nations Climate Change Conference (COP28) di Dubai. Foto: Yayasan EcoNusa
Norwegia berkontribusi US$ 100 juta kepada pemerintah Indonesia dalam perhelatan United Nations Climate Change Conference (COP28) di Dubai. Foto: Yayasan EcoNusa

Norwegia memberikan kontribusi sebesar US$100 juta kepada Indonesia dalam perhelatan United Nations Climate Change Conference (COP28) di Dubai, Jumat (1/12). Pendanaan tersebut untuk mendukung upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi yang dari deforestasi dan degradasi hutan. Kontribusi ini adalah pembayaran kedua setelah sebelumnya Norwegia membayar sebesar US$56 juta.

Pembayaran pertama ini dilakukan usai pemerintah Indonesia dan Norwegia menandatangani perjanjian bersama pada September 2022. Perjanjian itu dalam rangka memperkuat upaya memerangi perubahan iklim dan perlindungan hutan di Indonesia.

BACA JUGA: EcoNusa Promosikan Tas Noken, Tas Khas Tanah Papua

Menurut CEO Yayasan EcoNusa, Bustar Maitar, pembayaran US$100 juta dari Norwegia bukanlah hadiah, melainkan penghargaan atas kerja keras pemerintah Indonesia dalam menangani krisis iklim.

“Saya mengikuti dengan baik kesepakatan bilateral Indonesia-Norwegia sejak penandatanganan pada 2010. Dałam delapan tahun terakhir, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya telah menunjukkan langkah-langkah korektif dan progresif,” kata Bustar.

Bustar mengklaim angka deforestasi Indonesia turun drastis. Dari 1,09 juta hektare pada tahun 2014/2015 menjadi 115.500 hektare pada 2019/2020 atau menurun hampir 90 persen.

“Ini adalah penurunan level terendah sepanjang sejarah Indonesia,” ujarnya.

Norwegia berkontribusi US$ 100 juta kepada pemerintah Indonesia dalam perhelatan United Nations Climate Change Conference (COP28) di Dubai. Foto: Yayasan EcoNusa

Norwegia berkontribusi US$ 100 juta kepada pemerintah Indonesia dalam perhelatan United Nations Climate Change Conference (COP28) di Dubai. Foto: Yayasan EcoNusa

Berbagai Upaya Indonesia Tangani Krisis Iklim

Bustar menambahkan, pemerintah melakukan berbagai upaya dalam penanganan krisis iklim. Di antaranya pengurangan dan pengendalian kebakaran hutan, perlindungan lahan gambut, dan moratorium hutan menjadi permanen. Kemudian, pencabutan dan evaluasi perizinan lebih dari 3 juta hektar lahan, restorasi kawasan penting bakau, serta upaya perhutanan sosial yang terus berkembang.

Yayasan EcoNusa juga mengapresiasi upaya pemerintah untuk melindungi lebih dari 50 persen hutan tropis Indonesia yang tersisa, khususnya di Indonesia Timur. EcoNusa terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030. Di antaranya dengan memperkuat kapasitas masyarakat adat dalam upaya pengelolaan dan perlindungan hutan.

BACA JUGA: EcoNusa Gelar Konser Virtual untuk Hutan dan Masyarakat Adat

Selain itu, mempromosikan kearifan lokal masyarakat adat dalam menjaga alam. Hal itu sebagai referensi kepada pemerintah untuk memperkuat kebijakan tata kelola hutan dan pembangunan berkelanjutan, khususnya di wilayah Papua dan Kepulauan Maluku.

“Kesejahteraan serta pengakuan atas wilayah masyarakat adat untuk mendukung perlindungan hutan adalah kunci terjaganya benteng terakhir hutan Indonesia,” ujar Bustar.

 

Penulis: Indiana Malia

Top