Jakarta (Greeners) – Dua bulan sejak terbentuknya Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG), akhirnya daerah restorasi indikatif di empat kabupaten yang masuk dalam rencana lokasi restorasi gambut telah dipetakan. Empat kabupaten tersebut yaitu Kepulauan Meranti (Riau), Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin (Sumatra Selatan), dan Pulang Pisau (Kalimantan Tengah).
Kepala BRG, Nazir Foead menyatakan bahwa pemetaan ini dikerjakan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Informasi dan Geospasial (BIG), serta Lembaga Swadaya Masyarakat.
“Lokasi pemetaan tersebut terdiri dari 77 persen kawasan budidaya dan 23 persen kawasan lindung, dengan luas total 834.491 hektar,” kata Nazir kepada wartawan, Jakarta, Kamis (31/03).
Budi Wardhana, Deputi bidang Perencanaan dan Kerja Sama BRG, menjelaskan bahwa penentuan arahan lokasi restorasi didasarkan pada empat kriteria yaitu lahan yang bergambut, kondisi tutupan lahan, keberadaan kanal dan dampak pengembangan kanal, serta historis kebakaran dalam lima tahun terakhir. Selanjutnya, arahan kegiatan restorasi akan ditentukan lebih lanjut berdasarkan pada status lahan, kondisi topografi dan hidrologis aliran air bawah permukaan, kegiatan budidaya dan kondisi sosial budaya masyarakat.
“Untuk itu, pemetaan detail di lokasi tersebut akan segera dilaksanakan,” tambahnya.
BACA JUGA: KLHK Dorong Percepatan Pembentukan Tim Restorasi Gambut di Daerah
Mengenai konstruksi restorasi, Deputi bidang Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan BRG, Alue Dohong mengatakan BRG tengah merampungkan panduan dan prosedur operasional standar (POS) pembangunan infrastruktur pembasahan gambut (sekat kanal/canal blocking), pembuatan persemaian (seedling nursery), penanaman di lahan gambut, dan pemasangan pipa sumur bor (deep wells).
Saat ini, terusnya, BRG sedang mengkonsultasikan panduan dan POS dengan para pakar. Dengan panduan ini, para pihak yang akan melakukan konstruksi infrastruktur restorasi hidrologi gambut akan mempunyai standar operasi kerja yang sama.
Alue menjelaskan, pada pertengahan April 2016 mendatang akan dilaksanakan aksi cepat bersama masyarakat untuk membangun sekat kanal bersama masyarakat di Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau dan Kabupaten Pulang Pisau, dan pemasangan pipa sumur bor di desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Riau dan tiga desa di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dengan berpedoman pada panduan dan POS yang sudah dibuat.
BACA JUGA: Badan Restorasi Gambut Terima Dana 50 Juta Dolar dari Pemerintah Norwegia
Menurut Alue, saat ini BRG sedang memperluas lokasi-lokasi percontohan yang melibatkan masyarakat, seperti halnya percontohan perluasan pembangunan sekat kanal, penanaman menggunakan vegetasi lokal rawa gambut dan opsi-opsi restorasi lainnya. BRG juga memaknai restorasi gambut sebagai restorasi sosial dimana partisipasi dan kesejahteraan masyarakat adalah kuncinya. Oleh sebab itu, desa akan menjadi pusat aksi restorasi.
“Selain itu, BRG juga tengah menyusun panduan program Desa Peduli Gambut. Program ini adalah acuan umum bagi berbagai inisiatif pelibatan masyarakat dalam restorasi gambut seperti halnya desa peduli api, masyarakat peduli api dan lain-lainnya,” pungkasnya.
Penulisan: Danny Kosasih