BPOM Sita Ribuan Produk Pangan Ilegal yang Dijual Online

Reading time: 2 menit
Foto: dok. Humas Badan POM RI

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita 22 item (7.762 kemasan) pangan ilegal dan dua item (96 kemasan) kosmetik ilegal tanpa nomor notifikasi. Barang-barang tersebut merupakan hasil penggerebekan di sebuah gudang beralamat di Komplek Pergudangan Elang Laut Blok I Daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

Kepala BPOM, Roy Sparringa saat dihubungi oleh Greeners mengatakan kalau pangan dan kosmetik ilegal yang disita tersebut merupakan produk untuk bayi antara lain sereal, makanan bayi siap santap, biskuit dan snack serta sabun dan sampo. Produk-produk tersebut diperjualbelikan secara daring (online) dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 500 juta.

“Gudang ini menyimpan pangan olahan impor ilegal (tanpa izin edar). Bahkan di antaranya adalah makanan bayi yang cukup dikenal mereknya,” jelas Roy, Jakarta, Jumat (19/06).

Kepala BPOM, Roy Sparringa menunjukan barang sitaan berupa pangan ilegal. Foto: dok. Humas Badan POM RI

Kepala BPOM, Roy Sparringa menunjukan barang sitaan berupa pangan ilegal. Foto: dok. Humas Badan POM RI

Sebagai informasi, penggerebekan gudang produk pangan dan kosmetik ilegal ini adalah hasil intensifikasi pengawasan obat dan makanan menjelang dan selama Ramadan serta Idul Fitri 1436H.

Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, hasil intensifikasi pengawasan pangan dan kosmetika secara nasional sejak 25 Mei hingga 18 Juni 2015, ditemukan sebanyak 36.207 kemasan pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK), yang terdiri dari pangan ilegal 18.701 kemasan, pangan kedaluwarsa 15.707 kemasan, dan pangan rusak 1.799 kemasan dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 1,5 miliar.

Selain itu juga ditemukan 12.770 kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 257 juta. BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli produk, termasuk yang dijual secara online.

Penulis: Danny Kosasih

Top