Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui operasi pasar di berbagai supermarket, gudang, pasar tradisional, penjual parsel, dan penjaja makanan musiman.
Tahun ini, intensifikasi pengawasan makanan takjil kembali dilakukan oleh Petugas Balai Besar (BB) BPOM di seluruh Indonesia menggunakan mobil laboratorium keliling lengkap dengan rapid test kit untuk menguji pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Plt. Kepala BPOM, Bahdar J Hamid mengatakan bahwa BPOM melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri karena momen ini kerapkali dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dengan menjual produk yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu. Namun demikian, ia menegaskan bahwa BPOM melakukan pengawasan rutin sepanjang tahun, tidak hanya pada hari besar keagamaan.
“BPOM telah mengintruksikan BB/BPOM sebagai unit pelaksana teknis di 33 provinsi untuk melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan secara mandiri maupun terpadu,” katanya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Greeners, Sabtu (11/06).
Periode intensifikasi pengawasan pangan, lanjutnya, dilakukan melalui tiga tahap yaitu pre-Ramadhan (22 Mei – 4 Juni 2016), Ramadhan (29 Mei – 2 Juli 2016), dan post-Ramadhan (26 Juni – 9 Juli 2016). Adapun target pengawasan yaitu pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yang meliputi pangan Tanpa Izin Edar (TIE), pangan kedaluwarsa, pangan rusak, dan pangan takjil.
Pada tahun 2016 ini, tren temuan dikatakan Bahdar sedikit bergeser, dimana pangan kedaluwarsa menjadi temuan paling banyak. Hal ini dikarenakan modus operandi yang dilancarkan salah satunya dengan mengganti tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan demi meraup keuntungan besar. Selain itu, penjualan pangan TIE dan rusak juga marak terjadi saat permintaan tinggi.
Berdasarkan data hasil temuan pangan TMK jelang Ramadhan periode 23 Mei – 7 Juni 2016 bernilai keekonomian mencapai 2,49 milyar rupiah dengan rincian pangan kedaluwarsa senilai 965,64 juta rupiah (24.141 kemasan), pangan rusak senilai 896,32 juta rupiah (22.408 kemasan), dan pangan TIE senilai 637,24 juta rupiah (15.931 kemasan). Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan di 1.196 sarana distribusi dengan rincian 761 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 435 sarana TMK.
Takjil di Bendungan Hilir Aman
Memasuki hari kelima bulan suci Ramadhan, tepatnya Jumat (10/06) lalu, pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan razia makanan khas untuk berbuka puasa di Pasar Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede menyatakan, pemeriksaan ini dilakukan karena Bendungan Hilir menjadi ikon makanan berbuka puasa Jakarta Pusat. Mangara juga menegaskan bahwa pihaknya sudah meminta para pegadang untuk memberikan surat pernyataan yang menyatakan bahwa bahan-bahan yang mereka gunakan adalah bahan yang aman.
“Ada 63 sampel makanan yang kami ambil dan semuanya negatif mengandung bahan berbahaya. Sekarang, setelah adanya pemeriksaan ini masyarakat bisa lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir sebab makanan di Benhil bebas dari bahan berbahaya,” katanya.
Penulis: Danny Kosasih