BPOM Imbau Usaha Depot Air Minum Perhatikan Bahan Baku Air

Reading time: < 1 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa terdapat dua kandungan berbahaya di dalam air minum isi ulang, yaitu mikroba dan logam berat. Terkait hal ini, Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan akan mulai mengawasi depot air minum isi ulang mulai tahun depan karena BPOM menemukan beberapa depot air minum isi ulang yang tidak layak.

Roy meminta kepada seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang untuk lebih memerhatikan alat yang digunakan masih layak atau tidak. Selain itu, ia juga meminta agar pelaku usaha depot air minum juga memperhatikan bahan baku air benar-benar bersih tanpa mengandung zat berbahaya.

“Air kemasan isi ulang yang berasal dari depot air minum isi ulang selama ini belum tersentuh dari sisi kualitas kesehatannya. Oleh karena itu, setiap pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat seperti air isi ulang, akan jadi fokus dan perhatian pemeriksaan,” ujarnya, Jakarta, Selasa (22/12).

Meski demikian, untuk melakukan pengawasan pada depot air minum isi ulang, diperlukan kerjasama antara BPOM dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Hal ini karena sudah ada aturan tersendiri terkait depot air minum isi ulang yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha tersebut. Roy pun menyesalkan pemerintah daerah yang belum merespon baik pengawasan ini.

“Kami sudah sampaikan ke pemerintah daerah, namun sebagian tidak juga ditindaklanjuti,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

Top