Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan akan kembali melakukan pengawasan terhadap peredaran parsel yang berisi makanan dan minuman kemasan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2015.
“Iya, kami akan melakukan pengawasan terhadap peredaran parsel juga,” terang Ketua BPOM, Roy A. Sparringa melalui pesan singkat kepada Greeners, Jakarta, Senin (15/12).
Selain itu, menurut Roy, BPOM juga akan memeriksa dan membongkar semua parsel yang terindikasi berisi makanan kedaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya, serta tidak segan-segan untuk memberikan sangsi jika ada pengusaha atau penjual yang melanggar meski sudah diperingatkan. Pemberian sanksi tersebut akan diberikan berdasarkan tingkat pelanggarannya.
“Jadi, ada sanksi administrasi atau pidana, tergantung pelanggarannya,” tambahnya.
Pada tahun 2011, BPOM pernah melakukan penggerebekan beberapa gudang penyimpanan di kawasan Batuampar dan Jodoh. Di tempat tersebut, BPOM menemukan barang-barang impor tanpa izin dan sudah kedaluwarsa.
“Pada 20 Agustus 2011 lalu, BPOM memusnahkan ribuan susu impor karena terindikasi mengandung bakteri berbahaya,” lanjutnya.
Selain itu, BPOM juga berhasil menemukan ribuan minuman impor ilegal dan menggerebek gudang makanan olahan dari daging sapi impor dari Nagoya yang sudah tidak layak konsumsi.
Sementara itu, Adi Laksana, seorang pedagang parsel di JL. Wolter Mongonsidi, Jakarta Selatan, mengaku selalu memerhatikan produk-produk makanan dan minuman yang menjadi bahan untuk mengisi parselnya. Karena menurutnya, kualitas barang yang baik akan menjadi penilaian tersendiri bagi pelanggan.
“Kalau barangnya bagus, soal harga pasti jadi masalah kedua,” ujarnya.
(G09)