Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan telah mengagendakan penertiban peredaran jamu ilegal yang ada di pasaran.
Kepala BPOM, Roy Sparringa menyatakan, bahwa penertiban jamu ilegal yang berasal dari beberapa negara di benua Asia, yaitu Tiongkok, India, dan Thailand, dilakukan karena telah meresahkan pengusaha dan konsumen jamu di Indonesia.
Oleh karena itu, BPOM mengagendakan penertiban dan pengawasan terhadap peredaran jamu ilegal tersebut.
“Penertiban itu sudah jadi agenda kami agar peredaran jamu di Indonesia bisa terkontrol,” ujar Roy melalui pesan singkat yang diterima Greeners, Jakarta, Jumat (29/08).
Roy menambahkan bahwa peredaran jamu ilegal di Indonesia banyak diperdagangkan melalui bisnis Multi Level Market (MLM) yang ada di Indonesia sehingga agak sulit memantaunya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap produk jamu dari MLM tanpa izin edar. Meski sulit mendatanya, tapi akan terus kami usahakan,” katanya.
Di lain pihak, asosiasi pengusaha jamu mengaku terus merugi akibat maraknya peredaran jamu ilegal di pasaran. Mereka mengkhawatirkan peredaran jamu tanpa izin dan mengandung bahan kimia yang semakin marak diperjual belikan melalui penjualan MLM. Oleh karena itu, pengusaha jamu meminta agar pemerintah membinasakan produk jamu yang berasal dari MLM tersebut.
(G09)