Jakarta (Greeners) – Berkaca dari keberhasilan penerapan pemasangan sistem peringatan dini lahar dingin di kawasan Gunung Merapi, Yogyakarta, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana akan membangun sistem yang sama di 17 lokasi di Gunung Sinabung, Sumatera Utara.
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa selama ini perzonaan terhadap lokasi berbahaya hanya berdasarkan peta saja sedangkan masyarakat tidak mudah membaca peta. Ia menyontohkan seperti penetapan kawasan rawan bencana (KRB) sejauh 7 km, namun radius 6 km banyak warga yang tidak tahu.
“Masyarakat mana tahu itu lokasi tepatnya di mana,” kata Sutopo saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Jumat (27/05).
Dengan adanya sistem peringatan dini ini, katanya, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai sumber informasi zona bahaya dan aman. Dengan demikian, tidak ditemukan lagi kasus masyarakat menerobos KRB. Selama ini, lanjutnya, selain faktor ketidaktahuan, masyarakat menerobos KRB karena tuntutan ekonomi.
Tujuh belas titik lokasi pemasangan sistem peringatan dini lahar dingin akan tersebar di wilayah selatan, barat daya, hingga tenggara dari Sinabung. Sistem peringatan dini tersebut juga diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat terhadap lokasi mereka berada.
“Kita ingin masyarakat memanfaatkannya sebagai sumber informasi karena selama ini mereka mengira kalau ancaman erupsi tidak akan sampai ke desa,” katanya.
Sebagai informasi, pada Sabtu (21/05) pukul 16.48 WIB, Gunung Sinabung kembali meletus dan menimbulkan awan panas. Data sementara dari BPBD Karo menyebutkan terdapat 9 orang terlanda awan panas, dimana 6 orang meninggal dunia dan 3 orang kritis dengan luka bakar terkena awan panas. Semua korban adalah waga Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo yang berada di zona merah saat kejadian.
Menurut Sutopo, Kepala BNPB Willem Rampangilei telah menginstruksikan kepada Bupati Karo agar segera mengambil langkah-langkah yang cepat guna mengosongkan zona merah. Patroli, penjagaan dan sosialisasi akan ditingkatkan. Aparat juga diminta lebih tegas melarang masyarakat menerobos zona merah karena ancaman Gunung Sinabung bukan hanya letusan disertai awan panas, tetapi juga banjir lahar dingin.
Penulis: Danny Kosasih