Jakarta (Greeners) – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dan Institut Teknologi Bandung akan merilis informasi peringatan dini Demam Berdarah Dengue (DBD) di DKI Jakarta pada awal tahun 2019. Peringatan dini ini dibuat oleh BMKG karena adanya keterkaitan kelembapan udara atau parameter iklim dengan jumlah kasus DBD.
Menurut data release yang disampaikan oleh BMKG, penyakit DBD masih sering ditemukan di Indonesia, termasuk DKI Jakarta. Jumlah kasus DBD di wilayah DKI Jakarta tercatat cukup tinggi sejak tahun 2008 hingga 2016, dimana pada tahun 2016 jumlah kasus DBD mencapai 20.432 kasus di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kepala Bidang Analisis Perubahan Iklim BMKG Kadarsah mengatakan bahwa penyakit DBD sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, sanitasi, dan kondisi iklim. Iklim berperan dalam memberikan lingkungan yang kondusif untuk nyamuk berkembang sehingga iklim menjadi faktor sangat penting terutama di awal masa perkembangan nyamuk.
“Dengan penelitian yang telah dilakukan dapat diprediksi bahwa dengan kelembapan pada angka sekian akan menyebabkan kasus DBD. Prediksi ini diperoleh melalui formulasi berdasarkan keterkaitan kelembapan udara atau parameter iklim dengan jumlah kasus DBD dan hasil keterkaitan ini sangat erat,” ujar Kardasah saat dihubungi oleh Greeners melalui pesan singkat pada Senin (10/12/2018).
BACA JUGA: BMKG: Waspadai Peningkatan Curah Hujan
Kardasah mengatakan peta prediksi kelembaban udara (relative humidity/RH) menunjukkan probabilitas kesesuaian RH untuk vektor DBD. Semakin tinggi probabilitas maka semakin tinggi kemungkinan RH mendukung pertumbuhan nyamuk Aedes Aegepty yang kemudian berakibat pada meningkatnya penduduk yang terjangkit DBD. Angka yang ditampilkan di peta menunjukkan nilai rata-rata model prediksi RH.
Kardasah mengatakan bahwa peringatan dini DBD berbasis iklim ditujukan untuk diperolehnya informasi peringatan DBD sedini mungkin yang didasarkan pada parameter iklim (kelembaban udara) dan jumlah kasus DBD. Selanjutnya langkah-langkah antisipasi dapat segera diambil oleh pihak terkait terutama Dinas Kesehatan dan jajarannya untuk mencegah semakin bertambahnya masyarakat yang terjangkit.
“Contoh konkretnya, peringatan dini DBD ini menghasilkan informasi prediksi angka insiden (AI) yaitu jumlah kasus DBD per 100.000 penduduk untuk tiga bulan ke depan, sementara ini baru akan dilakukan di Jakarta awal tahun 2019. Mungkin di bulan Januari kita sudah bisa mulai untuk memberikan informasi konkret tentang peringatan dini DBD di sekitar wilayah Jakarta. Untuk daerah lainnya yang memiliki curah hujan yang tinggi, seperti Malang dan Semarang, akan menyusul kajiannya,” ujar Kardasah.
BACA JUGA: Gerakan “1 Rumah 1 Jumantik” untuk Cegah Demam Berdarah Dengue
Keluaran informasi peringatan dini DBD berbasis iklim ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori aman (AI<3) berwarna hijau, kategori waspada (3=AI=10) berwarna kuning, dan kategori awas (AI=10) berwarna merah. Masing-masing kategori mempunyai aksi tindak lanjut yang perlu diambil oleh Dinas Kesehatan untuk mencegah peningkatan jumlah kasus.
“Langkah-langkah antisipasif dan bentuk tindakan yang diperlukan untuk masalah DBD ini Dinkes yang punya kewenangan untuk itu. Tindak lanjut tersebut dapat berupa penyelidikan epidemiologi, penyuluhan, pemberantasan sarang naymuk, larvasidasi selektif, larvasidasi massal dan fogging fokus, tergantung masing-masing kategorinya,” jelas Kardasah.
Sebagai informasi, peringatan dini DBD berbasis iklim ini dapat diakses di http://dbd.bmkg.go.id. Informasi ini juga akan diintegrasikan pada sistem informasi di Dinkes DKI Jakarta.
Penulis: Dewi Purningsih