Jakarta (Greeners) – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Tanah Air. Sejak awal Juni 2013 titik api (hot spot) mulai muncul dan semakin menyebar. Titik api terdeteksi di sejumlah kabupaten di Provinsi Riau seperti Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Dumai, Siak, Kampar, Pelalawan dan sejumlah kabupaten lainnya.
Bukan hanya di Riau, kebakaran hutan dan lahan juga kerap terjadi di Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur disamping beberapa propinsi lain di Sumatera dan Sulawesi. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, kebakaran hutan dan lahan disebabkan pembukaan lahan untuk perkebunan dengan cara membakar lahan.
Selain itu, cuaca Provinsi Riau yang mengalami kemarau ekstrim dan sebagian besar lahan merupakan lahan gambut semakin memicu kebakaran.
Sejak 1-19 Juni 2013 satelit NOAA-18 mencatat 142 titik api di Provinsi Riau dengan perkiraan luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 3.709 hektare.Sementara pada 23 Juni 2013 tercatat 154 titik api dan 24 Juni sebanyak 265 titik api. Sedangkan luas hutan dan lahan yang terbakar sejak 1-26 Juni 2013 mencapai 16.500 hektare.
Dampaknya terjadi kabut asap di lokasi kebakaran bahkan hingga ke negara tetangga yaitu Singapura dan Malaysia yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan kesehatan masyarakat. Terdata sedikitnya 3.160 balita di Provinsi Riau menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat menghirup asap kebakaran hutan dan lahan yang mencemari udara di daerah tersebut.
Penanganan
Pemerintah melakukan modifikasi cuaca dan bom air (water bombing) untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu juga menurunkan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana ke delapan wilayah yang paling banyak terdeteksi titik api.
“Sebanyak 3.049 orang terdiri dari TNI AD, AU, AL, Kementerian Kehutanan, Polri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BMKG dan BNPB diturunkan ke lokasi kebakaran,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif.
Sebelumnya sebanyak 2.300 personil juga sudah dikerahkan untuk penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. BNPB juga menurunkan dua helikopter berkapasitas angkut 500 liter untuk melakukan operasi bom air ditambah dua helikopter SAR TNI AU dan empat helikopter bantuan perusahaan.
Sementara itu, Satgas Penanggulangan Bencana Asap juga sudah menangkap 14 pelaku pembakaran lahan. Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup fokus pada delapan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang diduga kuat melakukan pembakaraan lahan.
“Setelah bukti yang kita miliki cukup kuat akan dilanjutkan dengan pemberkasan,” kata Deputi bidang Penaatan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Sudariyono.
Sudariyono menambahkan, pelaku pembakaran lahan dan hutan akan diarahkan pada tuntutan pidana dan perdata serta bukan hanya kepada perorangan tapi juga diarahkan kepada korporasi.
Kementerian Lingkungan Hidup mengacu pada Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan. (G23)