Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan peran dari pemerintah daerah (Pemda) dalam memerangi kejahatan farmasi adalah peran yang sangat penting karena melalui Peraturan Daerah (Perda) yang dimiliki oleh Pemda, maka Pemda sesungguhnya dapat menutup toko atau mencabut izin distributor obat yang melanggar peraturan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM, Roy Sparringa melalui keterangan resmi yang diterima oleh Greeners. Dalam keterangan tersebut, Roy juga menyatakan bahwa Provinsi Banten masih tetap menjadi lokasi dengan jumlah temuan peredaran produk obat dan kosmetik ilegal terbanyak, yaitu sebanyak 190 item dengan nilai keekonomian lebih dari 9,34 miliar rupiah.
“Provinsi Banten masih menjadi lokasi dengan jumlah temuan produk ilegal terbanyak sesuai dengan kesimpulan dari operasi Storm VI,” kata Roy, Jakarta, Rabu (28/10).
BPOM juga menyatakan telah memusnahkan secara simbolis hasil penyitaan obat dan makanan ilegal selama tahun 2014 sampai 2015. Total barang yang dimusnahkan sebanyak 218 item dengan nilai Rp20 miliar. Rinciannya, 39 item senilai Rp14 miliar ditemukan di daerah Balaraja pada Agustus 2014 dan 179 item senilai Rp6 miliar ditemukan di daerah Serpong.
Selain Banten, DKI Jakarta berada pada posisi kedua dengan jumlah temuan sebanyak 120 item dengan total kerugian Rp3,1 miliar. Lalu diikuti oleh Jawa Tengah dengan temuan sebanyak 181 item dengan nilai Rp1,65 miliar, Provinsi Riau sebanyak 65 item dengan nilai Rp1,08 miliar dan Kepulauan Riau dengan temuan 17 item senilai Rp1 miliar.
Modus operandi tindak pidana yang ditemukan pada Operasi Storm VI sendiri, lanjut Roy, antara lain pelaku melakukan aktivitas di malam hari, berpindah lokasi secara cepat, menyimpan produk ilegal di tempat yang tidak diduga serta menghindari rutinitas jadwal pelaksanaan aktivitas.
Sebagai informasi, Operasi Storm merupakan sandi operasi atas kerjasama Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal dengan NCB-Interpol Indonesia yang dilakukan di wilayah Asia Tenggara dan Tiongkok.
Penulis: Danny Kosasih