Badan Restorasi Gambut Tuntaskan 200 Sumur Bor di Pulang Pisau

Reading time: 2 menit
pulang pisau
Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo (mengenakan batik biru) menyatakan Kabupaten Pulang Pisau menyiapkan strategi besar pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta membentuk Masyarakat Peduli Api sebagai upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Pulang Pisau (Greeners) – Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, merupakan kawasan yang mengalami kebakaran terparah di tahun 2015. Oleh sebab itu, beberapa kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau sangat diandalkan agar upaya pengelolaan lahan gambut dan pengendalian kebakaran hutan di wilayah tersebut dapat dilakukan secara terpadu dan optimal.

Alue Dohong, Deputi Dua bidang Konstruksi Operasional dan Perawatan Badan Restorasi Gambut, mengatakan, lahan gambut di Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu kabupaten yang mendapat fokus perhatian besar untuk direstorasi oleh BRG bersama dengan empat kabupaten prioritas di tujuh provinsi. Hal ini karena kabupaten Pulang Pisau merupakan lokasi terbanyak penyumbang asap di Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Setengah Juta Hektar Areal Konsesi di Kubah Gambut

Sebagai bentuk antisipasi kebakaran hutan, BRG menuntaskan pemberian 200 sumur bor kepada lima desa yang lokasi gambutnya masuk dalam lokasi rawan kebakaran di Kabupaten Pulang Pisau.

“Jadi, rinciannya ada 50 sumur bor di Desa Taruna, 50 di Desa Tumbang Nusa, 50 di Desa Pilang, 25 di Desa Garong dan 25 di Desa Gohong,” katanya saat ditemui oleh wartawan di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (07/)08).

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengatakan, antisipasi yang dilakukan oleh Kabupaten Pulang Pisau dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2016 adalah dengan membuat sebuah strategi besar pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta membentuk Masyarakat Peduli Api yang telah terbentuk sebanyak 84 kelompok dengan jumlah personil 840 orang yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau.

pulang pisau

Genset dan perlengkapan untuk membuat 200 sumur bor diberikan Badan Restorasi Gambut pada lima desa yang lokasi gambutnya masuk dalam lokasi rawan kebakaran di Kabupaten Pulang Pisau. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan sebagai pengingat akan bahayanya membuka lahan dengan cara membakar. Melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), katanya, pemerintah Kabupaten telah membuat peta rawan kebakaran serta peta penempatan kolam tampung air atau embung dan sumur bor.

“Saat ini kita sedang membangun empat buah embung serta memasang 184 buah sumur bor dan menyediakan mesin pemadam portable,” tambahnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Ir. Sipet Hermanto mengatakan, berdasarkan pantauan tim darat yang diterima oleh Media Center Posko Kebakaran Hutan danLahan sejak 8 September 2015 sampai dengan 19 November 2015, total luas lahan gambut yang terbakar di Kalteng adalah seluas 12.277,86 hektar.

Namun, data dari Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan citra satelit, total luas yang terbakar adalah 402.779 hektar. “Oleh karena itu Provinsi Kalimantan Tengah menjadi wilayah yang diprioritaskan,” terangnya.

BACA JUGA: BRG Dukung Upaya Restorasi Gambut yang Menghormati Masyarakat

Terkait Masyarakat Peduli Api, Kepala Sub direktorat Sistem Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Afrizal menegaskan bahwa pembentukan Masyarakat Peduli Api sengaja dikhususkan sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan melibatkan masyarakat.

Masyarakat Peduli Api ini, dijelaskan Afrizal, memiliki fungsi yang sama dengan fungsi Manggala Agni. Hanya saja, Masyarakat Peduli Api bekerja secara sukarela dari masyarakat yang tinggal di wilayah kebakaran.

“Mereka hanya mendapatkan insentif saja, tidak dibayar secara karyawan seperti Manggala Agni,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

Top