Jakarta (Greeners) – Negara anggota ASEAN menyambut baik rencana Indonesia untuk segera meratifikasi Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas. Hal tersebut terungkap dalam Pertemuan Tingkat Menteri ke-15 (MSC) untuk Pencemaran Asap Lintas Batas yang digelar di Kuala Lumpur Malaysia pada 16 -17 Juli 2013 kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, para Menteri yang hadir menyatakan penghargaan atas upaya substantif Indonesia dalam melaksanakan Rencana Aksi/Plan Of Action (PoA) pada penanganan polusi asap lintas batas, khususnya di Provinsi Riau. Bagian dari Rencana Aksi Indonesia yaitu mendirikan Posko Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau. Upaya Indonesia dalam pemadaman kebakaran lahan dan hutan yaitu melalui darat dengan pemadam kebakaran, water bombing, dan hujan buatan.
Selain itu, penegakan hukum secara intensif juga dilakukan oleh Satgas yang terdiri dari Polri dan Polda Provinsi Riau, institusi terkait, dan masyarakat. Namun demikian, Indonesia mengakui masih memerlukan sistem peringatan dini yang lebih baik sehingga dapat mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan serta melakukan mitigasi yang diperlukan.
Lebih lanjut, para Menteri yang hadir juga menyatakan penghargaan atas upaya Indonesia dalam memadamkan api dalam hitungan hari dengan berbagai upaya sehingga kebakaran lahan dan hutan dapat ditanggulangi.
“Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Malaysia dan Singapura untuk upaya berkelanjutan dalam kolaborasi bilateral dan kerjasama dalam mengatasi masalah asap lintas batas,” kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya dalam rilis yang diterima Greeners.
Sedangkan Malaysia dan Singapura menawarkan untuk kerjasama bilateral untuk penanganan kabut asap di Sumatera.
MenLH menjadi Ketua Delegasi RI dalam pertemuan Technical Working Group (TWG) dan Ministerial Steering Commitee (MC). Delegasi RI terdiri dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, BNPB, BMKG, LAPAN, dan Pemerintah Provinsi Riau.
Pertemuan ini dihadiri para Menteri Lingkungan Hidup dari, Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, serta Wakil Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand, dan Sekretaris Jenderal ASEAN.
Pertemuan diawali dengan uraian ASEAN Specialized Meteorogical Center (ASMC) Singapura yang menyampaikan presentasi hasil pemantauan titik panas dan pencemaran asap lintas batas di ASEAN, kondisi iklim regional terbaru dan informasi relevan lainnya. Agenda lainnya adalah laporan masing-masing negara mengenai situasi kebakaran lahan dan hutan serta potensi titik api dan asap, upaya pengendalian (implementasi Plan Of Action), serta ratifikasi Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). (G03)