Asap Beracun Imbas Kebakaran TPA Berbahaya bagi Kesehatan

Reading time: 3 menit
Kebakaran TPA terjadi akibat kemarau dan tingginya gas metana. Foto: Dini Jembar Wardani
Kebakaran TPA terjadi akibat kemarau dan tingginya gas metana. Foto: Dini Jembar Wardani

Jakarta (Greeners) – Indonesia baru-baru ini sedang dilanda peristiwa kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) akibat kemarau dan tingginya gas metana. TPA yang terbakar akan mengeluarkan asap beracun. Hal itu menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan yang signifikan.

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 31 TPA telah terbakar. Kebakaran tersebut menimbulkan asap mengandung bahan partikulat (PM10 dan PM2.5), terdiri dari partikel kecil padat dan cair yang tersuspensi di udara.

Peneliti di Bidang Kesehatan Lingkungan, Kimia, Merkuri, Plastik, dan Limbah, Yuyun Ismawati mengatakan partikel-partikel ini dapat terhirup dan menyebabkan masalah pernafasan. Selain itu, partikel ini juga dapat menimbulkan iritasi mata dan memperburuk kesehatan.

BACA JUGA: 31 TPA di Indonesia Terbakar Imbas Praktik Open Dumping

“Senyawa organik yang mudah menguap (Volatile Organic Compounds atau VOCs) dilepas di TPA yang berasal dari berbagai bahan organik, seperti plastik dan bahan kimia. VOC berkontribusi terhadap polusi udara dan membahayakan kesehatan manusia, termasuk iritasi pernapasan, sakit kepala, dan masalah kesehatan jangka panjang,” ungkap Yuyun yang sekaligus sebagai Founder dan Penasihat Senior Nexus3 Foundation.

Yuyun menambahkan, tempat pembuangan sampah juga menghasilkan metana (CH4) dan karbon dioksida (CO2) ketika sampah organik terurai. Ketika terjadi kebakaran, gas-gas tersebut dapat menyala dan melepaskan produk samping beracun. Misalnya, karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), sulfur oksida (SOx), hidrogen sulfida (H2S), dioksin, furan, merkuri, dan lain-lain.

“Gas-gas ini dapat membahayakan kesehatan manusia, menyebabkan dampak buruk pada pernapasan, kardiovaskular, dan kesehatan lainnya,” tambah Yuyun.

Kebakaran TPA terjadi akibat kemarau dan tingginya gas metana. Foto: Dini Jembar Wardani

Kebakaran TPA terjadi akibat kemarau dan tingginya gas metana. Foto: Dini Jembar Wardani

Adanya Lepasan Limbah Berbahaya

Beberapa penelitian tentang kebakaran di TPA juga menunjukkan ada lepasan logam berat yang termasuk limbah berbahaya. Di antaranya baterai, perangkat elektronik, dan limbah industri lainnya.

“Ketika bahan-bahan ini terbakar, logam berat tersebut terlepas ke udara. Ini dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia dan lingkungan,” ungkap Yuyun.

Dioksin dan furan yang lepas saat TPA kebakaran pun tergantung pada kecepatan dan arah angin. Sehingga, hal ini dapat menyebarluaskan racun dioksin dan furan lebih jauh. Kemudian, masuk ke rantai makanan seperti ternak ayam dan sapi.

Selain itu, dioksin dan furan dapat bertahan lama di lingkungan, terakumulasi dalam rantai makanan, dan menimbulkan dampak kesehatan yang parah.

“Termasuk kanker, masalah tumbuh-kembang anak, dan gangguan sistem kekebalan tubuh,” lanjut Yuyun.

Sampah Menyumbang Emisi GRK

Menurut Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC), secara global, pengelolaan sampah menyumbang sekitar 3-5% dari total emisi gas rumah kaca. Hal ini mencakup emisi dari berbagai tahapan proses pengelolaan sampah, seperti pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pembuangan sampah.

“Gas rumah kaca utama dari sektor limbah meliputi metana (CH4) dan karbon dioksida (CO2). Metana lepas selama penguraian sampah organik di tempat pembuangan sampah dan kondisi anaerobik. Pada saat yang sama, karbon dioksida dihasilkan oleh pembakaran sampah dan penggunaan energi dalam proses pengelolaan sampah,” kata Yuyun.

BACA JUGA: Kebakaran TPA di Kota Batu Tanda Tak Serius Kelola Sampah

Dalam laporan terbarunya, IPCC juga menyerukan agar penanganan gas metana menjadi prioritas pembahasan pada COP26. Di Indonesia, gas metana sebagian besar berasal dari sektor sampah. Terutama, dari tempat pembuangan sampah yang masih beroperasi secara open dumping.

Dalam NDC, emisi sektor limbah diproyeksikan hanya berkurang sebesar 40 MT CO2e atau 1,4% dari BAU. Pada tahun 2019, emisi gas metana di Indonesia mencapai 232 MtCO₂e per tahun dan 56% berasal dari sektor limbah.

Sebagian besar limbah tersebut berasal dari 541 TPA di berbagai kota. Pada COP26 tahun 2021, Indonesia pun ikut berkomitmen untuk menurunkan emisi gas metana ini sebesar 30% pada tahun 2030.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top