Ancaman Mikroplastik Terhadap Kesehatan Manusia dan Lingkungan

Reading time: 3 menit
Mikroplastik
Mikroplastik mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan. Foto: shutterstock.com

Jakarta (Greeners) – Memperingati Hari Bumi 2020, Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menayangkan sebuah film dokumenter “The Story of Plastic”. Film tersebut menceritakan proses pembuatan plastik oleh korporasi besar hingga berakhir menjadi sampah dan berdampak pada lingkungan maupun kesehatan manusia. Para penonton juga diajak berefleksi dan mengambil tindakan cepat untuk memulihkan lingkungan.

Direktur Eksekutif Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi (YPBB) Bandung, David Sutasurya mengatakan, masalah utama persoalan sampah ialah pengelolaan. Sampah masih tercampur dan tidak dikelola melainkan langsung dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kebocoran sampah ke lingkungan, kata David, masih terjadi di samping kebiasaan membakar sampah secara sembarangan.

Baca juga: KLHK Sebut Memelihara Satwa Liar Harus Berizin

Menurut David, target pemerintah untuk dapat mengelola sampah 100 persen di 2025 masih jauh. Pemerintah berencana untuk mengurangi sampah hingga 30 persen dan menangani sampah 70 persen. David mencontohkan, di Jawa Barat hanya empat kota, yakni Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Bogor, dan kota Cirebon yang berhasil menangani di atas 70 persen. Namun, kota lain rata-rata masih di bawah 30 persen jika dilihat secara keseluruhan.

“Apakah bisa kita mencapainya atau tidak, harus menjadi perhatian pemerintah nasional karena pemerintah lokal bebannya begitu besar,” ujar David.

Sementara di Jawa Timur, kondisi lingkungan juga tidak kalah terancam oleh pencemaran sampah dan limbah. Prigi Arisandi, Direktur Eksekutif Ecoton mengatakan, Sungai Brantas sebagai sungai terpanjang kedua di Pulau Jawa sudah sangat tercemar akibat aktivitas pabrik kertas dan pembuangan sampah ilegal.

Semenjak isu sampah impor pada 2019 lalu berkembang, pencemaran ke Sungai Brantas hanya berhenti selama satu bulan, setelah itu sungai kembali dicemari. Sebanyak 11 pabrik kertas, kata Prigi, membuang popok dan limbah cair ke sana tanpa diberikan sanksi maupun dicabut izinnya. “Pemerintah kita terlalu permisif sehingga tidak menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Daur Ulang

Daur ulang belum menjadi solusi efektif permasalahan sampah. Hanya dua persen sampah yang dapat didaur ulang secara efektif dan 40 persen sampah masih menumpuk di penampungan. Sementara 32 persen lainnya masih mengotori lingkungan. Foto: Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP).

Sampah popok yang termasuk ke dalam sampah residu telah banyak dibuang ke lingkungan. Sebanyak tiga juta atau sekitar 50 hingga 60 persen popok dibuang ke Sungai Brantas, Jawa Timur. Laporan World Bank 2017 juga mencatat bahwa 21 persen sampah laut merupakan sampah popok. “Seharusnya pemerintah mengelola (popok) dalam sanitary landfill, tapi faktanya masyarakat membuangnya secara sembarangan. Setidaknya ada 30 sampai 42 persen di permukaan Sungai Brantas merupakan sampah popok sekali pakai,” ucap Prigi.

Pembuangan sampah popok secara sembarangan, kata dia, dikarenakan pemerintah tidak menyediakan fasilitas pembuangan. Prigi menilai sampah popok menjadi penting karena 55 persen bahan bakunya adalah plastik. “Delapan puluh persen ikan-ikan di sungai kami mengonsumsi popok dan di lambung mereka ditemukan potongan popok. Kami juga melakukan indentifikasi ke 17 orang di tepi sungai, ternyata di dalam feses mereka sudah terkontaminasi mikroplastik,” ujarnya.

Baca juga: Sampah Medis Meningkat Selama Wabah Korona

Pada 14 sampai 18 April 2020 komunitas River Warrior meneliti mikroplastik dari air Kali Surabaya yang melewati wilayah Desa Wringinanom dan Desa Sumengko. Hasil tes cepat menunjukkan bahwa terdapat 13 partikel mikroplastik berjenis plastik fiber, foam, dan fragmen lebih kecil dari 5 milimeter di dalam sampel 100 liter air kali.

Prigi pun menuntut pemerintah agar melakukan tindakan konkret dan tidak hanya menyelenggarakan acara sereminonial maupun membagikan kaos atau tumbler. “Bukan itu, tapi harus diajak melakukan kajian penelitian bersama ibu-ibu dan anak-anak SD, identifikasi ikan-ikan di sungai. Jadi, diajak turun langsung bukan dikasih kaos,” kata dia.

Ia juga mengatakan, pabrik kertas yang mendaur ulang plastik dengan cara mencuci dan mencacah telah menghasilkan limbah cair. Limbah tersebut kemudian dibuang ke saluran-saluran air. Plastik-plastik yang didaur ulang berasal dari produk pengemasan, produk rumah tangga dan perawatan diri. Sampah tersebut juga berpotensi melarutkan bahan-bahan kimia berupa senyawa pengganggu hormon (Endocrine Disruption Compounds) yang akan merusak ekosistem perairan dan mengancam kesehatan manusia.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top