Jakarta (Greeners) – Industri tembakau dan rokok memiliki dampak buruk tidak hanya bagi kesehatan tapi juga lingkungan. Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei mengingatkan ancaman industri ini pada kerusakan lingkungan.
National Profesional Officer for Policy and Legislation Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dina Kania mengatakan, semua proses pembuatan rokok konvensional mulai dari pembudidayaan, produksi, distribusi hingga limbah produk tembakau, berkontribusi nyata terhadap kerusakan lingkungan.
“Mulai dari perubahan iklim, mengurangi ketahanan iklim, membuang sumber daya dan merusak ekosistem,” katanya dalam Webinar “Dampak Lingkungan Akibat Industri Tembakau: Antara Solusi Palsu dan Tanggung Jawab yang Seharusnya”, Jumat (25/5).
Pembukaan lahan perawan untuk perkebunan tembakau menimbulkan penggundulan hutan. Budidaya tembakau berkontribusi sebesar 5 % terhadap kerusakan hutan global. Selain itu tidak memungkinkan peremajaan tanah atau perbaikan komponen ekosistem pertanian lainnya.
Di samping itu, proses produksi rokok ini juga menghasilkan banyak limbah kimia beracun. Sebuah laporan menyebut pada tahun 2008 lebih dari 465.000 kilogram bahan kimia beracun termasuk amonia, asam klorida, dan nitrat dihasilkan oleh proses ini.
“Sementara tahun 2011 salah satu perusahaan rokok multinasional melaporkan dalam satu tahun pabrik ini menghasilkan 1.973 metrik ton limbah berbahaya selama proses pembuatan produknya,” paparnya.
Industri Rokok Hasilkan 84 Megaton Karbon dioksida
Kemudian dampak proses produksi, distribusi dan konsumsi menyebabkan polusi air dan menghabiskan sebanyak hampir 22 miliar ton air per tahun. Tak hanya itu, proses produksi dan distribusi ini juga mampu menghasilkan 84 megaton Karbon dioksida.
Kerusakan imbas proses industri tembakau dan rokok tak berhenti di situ. Sampah puntung rokok sangat berdampak pada lingkungan. Pada satu batang rokok mengandung 7.000 bahan kimia berbahaya jika terbuang ke lingkungan, seperti tanah dan air.
“WHO memperkirakan dalam survei di Indonesia saja tahun 2011 lalu setiap harinya terdapat 116 juta batang rokok yang dihisap setiap hari. Itu artinya ada sekitar 116 juta puntung rokok yang dihasilkan,” ungkapnya.
Dina mendorong produsen, pemerintah hingga masyarakat bertanggung jawab dalam penanganan permasalahan ini. Pemerintah, sambung dia hendaknya mulai menerapkan kebijakan pengendalian untuk menekan konsumsi tembakau.
Selanjutnya produsen juga harus bertanggung jawab terhadap sampah kemasan, produk dan kemasan produk yang mereka hasilkan melalui extended producer responsibility (EPR).
WHO juga mendorong agar pemerintah mendukung petani tembakau beralih tanam ke komoditas lain yang lebih sustainable untuk mengurangi budidaya tembakau. Khusus untuk masyarakat hendaknya mulai meningkatkan kesadaran akan dampak buruk tembakau dan rokok, baik itu dari sisi kesehatan dan lingkungan.
4,5 Triliun Sampah Puntung Rokok Perokok Buang Setiap Tahun
Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) Rahyang Nusantara menilai, industri tembakau malah berinvestasi melakukan greenwashing untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kerugian lingkungan yang mereka timbulkan.
“Usaha penghijauan yang mereka lakukan tidak sepadan dengan kerusakan lingkungan yang mereka timbulkan,” katanya.
Konsumsi rokok mengakibatkan 4,5 triliun puntung rokok perokok buang setiap tahun di seluruh dunia. Hal ini menyumbang 766 juta ton sampah beracun setiap tahun, dua juta ton limbah padat dari kardus dan kemasan rokok.
Fakta menunjukkan Indonesia menjadi negara nomor dua penyumbang sampah di laut setelah China. Terdapat 187,2 juta ton sampah di laut Indonesia dan sampah puntung rokok menjadi sampah terbanyak di sana.
Peneliti Ecoton Eka Chlara Budiarti menyebut, temuan di pesisir mediterania setidaknya ada 2 juta puntung rokok. Jumlah ini lebih banyak daripada sampah jenis lainnya, seperti kantong plastik, tutup botol maupun sachet.
Limbah rokok yang mencemari ini tidak dapat didaur ulang. Bahkan butuh 30 tahun terurai di alam. Berdasarkan peneliti dari Spanyol pada tahun 2021 melaporkan, setidaknya dalam satu puntung rokok memiliki 15.600 helai fiber.
“Ketika puntung rokok itu terlepas ke lingkungan terutama di perairan maka dapat menghasilkan mikroplastik yang terlepas sebanyak 100 partikel/hari. Mikroplastik ini sama banyak dengan limbah cucian baju,” tegasnya.
Penulis : Ramadani Wahyu
Editor : Ari Rikin